Contoh Surat Kesepakatan Bersama 3 Pihak
Surat Kesepakatan Bersama (KSB) merupakan dokumen penting yang mengatur kesepakatan antara dua pihak atau lebih. Dalam konteks 3 pihak, KSB ini berfungsi untuk mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak yang terlibat dalam suatu proyek, kerjasama, atau kegiatan tertentu.
Berikut adalah contoh surat kesepakatan bersama 3 pihak:
Judul: Surat Kesepakatan Bersama (KSB)
Nomor : ...
Tanggal : ...
Yang bertanda tangan di bawah ini:
-
Nama : ... Jabatan : ... Alamat : ... Sebagai Pihak Pertama
-
Nama : ... Jabatan : ... Alamat : ... Sebagai Pihak Kedua
-
Nama : ... Jabatan : ... Alamat : ... Sebagai Pihak Ketiga
Selanjutnya disebut "Para Pihak"
MENGINGAT:
Bahwa Para Pihak telah sepakat untuk bekerja sama dalam rangka ... (sebutkan tujuan kerjasama).
MENYATAKAN:
Bahwa Para Pihak telah menyepakati isi kesepakatan bersama ini, sebagai berikut:
Pasal 1: Tujuan
- Tujuan dari kesepakatan bersama ini adalah untuk ... (sebutkan tujuan secara detail).
- ... (Tambahkan poin tujuan lain jika diperlukan)
Pasal 2: Ruang Lingkup
- Ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi ... (sebutkan ruang lingkup kerjasama secara detail).
- ... (Tambahkan poin ruang lingkup lain jika diperlukan)
Pasal 3: Kewajiban dan Hak Pihak Pertama
- Pihak Pertama berkewajiban untuk ... (sebutkan kewajiban pihak pertama).
- Pihak Pertama berhak untuk ... (sebutkan hak pihak pertama).
- ... (Tambahkan poin kewajiban dan hak pihak pertama jika diperlukan)
Pasal 4: Kewajiban dan Hak Pihak Kedua
- Pihak Kedua berkewajiban untuk ... (sebutkan kewajiban pihak kedua).
- Pihak Kedua berhak untuk ... (sebutkan hak pihak kedua).
- ... (Tambahkan poin kewajiban dan hak pihak kedua jika diperlukan)
Pasal 5: Kewajiban dan Hak Pihak Ketiga
- Pihak Ketiga berkewajiban untuk ... (sebutkan kewajiban pihak ketiga).
- Pihak Ketiga berhak untuk ... (sebutkan hak pihak ketiga).
- ... (Tambahkan poin kewajiban dan hak pihak ketiga jika diperlukan)
Pasal 6: Jangka Waktu
- Kesepakatan Bersama ini berlaku selama ... (sebutkan jangka waktu kesepakatan).
- Kesepakatan Bersama ini dapat diperpanjang dengan persetujuan tertulis dari Para Pihak.
Pasal 7: Penyelesaian Sengketa
- Segala sengketa yang timbul dari kesepakatan bersama ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara Para Pihak.
- Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui ... (sebutkan metode penyelesaian sengketa, contohnya: arbitrase, pengadilan).
Pasal 8: Ketentuan Lain
- ... (Tambahkan ketentuan lain yang diperlukan, contohnya: tentang perubahan kesepakatan, pemutusan kerjasama).
Pasal 9: Penutup
- Kesepakatan Bersama ini dibuat dalam rangkap ... (sebutkan jumlah rangkap) eksemplar, yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama, dan ditandatangani oleh Para Pihak.
Dibuat di : ...
Pada tanggal : ...
Pihak Pertama
Tanda Tangan
Nama
Jabatan
Pihak Kedua
Tanda Tangan
Nama
Jabatan
Pihak Ketiga
Tanda Tangan
Nama
Jabatan
Catatan:
- Contoh surat kesepakatan bersama di atas hanyalah contoh dasar.
- Anda perlu menyesuaikannya dengan kebutuhan dan spesifik kerjasama yang akan dilakukan.
- Sebaiknya Anda berkonsultasi dengan profesional hukum untuk memastikan kesepakatan bersama yang Anda buat valid dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.