Contoh Surat Kesepakatan Bersama Antara Perusahaan Dengan Karyawan

7 min read Sep 13, 2024
Contoh Surat Kesepakatan Bersama Antara Perusahaan Dengan Karyawan

Contoh Surat Kesepakatan Bersama Antara Perusahaan dengan Karyawan

Surat Kesepakatan Bersama (SKB) merupakan dokumen penting yang mengatur hubungan kerja antara perusahaan dengan karyawan. SKB berisi poin-poin penting yang disepakati bersama dan bertujuan untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan saling menguntungkan.

Berikut contoh Surat Kesepakatan Bersama antara perusahaan dengan karyawan:

SURAT KESEPAKATAN BERSAMA

ANTARA

PT. [Nama Perusahaan]

Berkedudukan di [Alamat Perusahaan], yang selanjutnya disebut “PERUSAHAAN”

DENGAN

[Nama Serikat Pekerja/Organisasi Karyawan]

Berkedudukan di [Alamat Serikat Pekerja], yang selanjutnya disebut “SERIKAT PEKERJA”

MENYATAKAN BAHWA:

Bahwa kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan Surat Kesepakatan Bersama (selanjutnya disebut “SKB”) ini dengan ketentuan sebagai berikut:

PASAL 1

Pengertian

  1. “Perusahaan” adalah PT. [Nama Perusahaan], berkedudukan di [Alamat Perusahaan].
  2. “Serikat Pekerja” adalah [Nama Serikat Pekerja/Organisasi Karyawan], berkedudukan di [Alamat Serikat Pekerja].
  3. “Karyawan” adalah seluruh karyawan PT. [Nama Perusahaan] yang tergabung dalam Serikat Pekerja.

PASAL 2

Tujuan

SKB ini bertujuan untuk:

  1. Menciptakan hubungan kerja yang harmonis, adil, dan saling menguntungkan antara Perusahaan dengan Karyawan.
  2. Menjamin hak dan kewajiban Perusahaan dan Karyawan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Menyelesaikan perselisihan yang mungkin timbul antara Perusahaan dengan Karyawan secara musyawarah mufakat.

PASAL 3

Hak dan Kewajiban Perusahaan

Perusahaan berhak:

  1. Menentukan kebijakan perusahaan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Menetapkan peraturan kerja yang berlaku di perusahaan.
  3. Memberikan penilaian kinerja kepada Karyawan.
  4. Memberikan sanksi kepada Karyawan yang melanggar peraturan perusahaan.

Perusahaan berkewajiban:

  1. Memberikan upah dan tunjangan kepada Karyawan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Menjamin keselamatan dan kesehatan kerja Karyawan.
  3. Memberikan kesempatan kepada Karyawan untuk mengembangkan diri.
  4. Menghormati hak dan kewajiban Karyawan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PASAL 4

Hak dan Kewajiban Serikat Pekerja

Serikat Pekerja berhak:

  1. Membela hak dan kepentingan Karyawan.
  2. Mengajukan aspirasi dan pendapat Karyawan kepada Perusahaan.
  3. Melakukan negosiasi dengan Perusahaan mengenai hal-hal yang menyangkut kepentingan Karyawan.

Serikat Pekerja berkewajiban:

  1. Menjalankan tugas dan kewajiban sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Serikat Pekerja.
  2. Menghormati hak dan kewajiban Perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Membina hubungan kerja yang baik dan harmonis dengan Perusahaan.

PASAL 5

Penyelesaian Perselisihan

Perselisihan yang timbul antara Perusahaan dengan Karyawan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka perselisihan dapat diselesaikan melalui mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PASAL 6

Ketentuan Lain

  1. SKB ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.
  2. SKB ini dapat diubah atau diperbaharui atas kesepakatan bersama antara Perusahaan dan Serikat Pekerja.
  3. Segala sesuatu yang belum diatur dalam SKB ini akan diatur lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ditetapkan di: [Kota]

Pada tanggal: [Tanggal]

PT. [Nama Perusahaan]

[Jabatan]

[Nama]

[Nama Serikat Pekerja/Organisasi Karyawan]

[Jabatan]

[Nama]

Catatan:

  • Contoh SKB ini hanya sebagai panduan dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Sebaiknya, SKB ini disusun oleh profesional hukum untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pentingnya Surat Kesepakatan Bersama

Surat Kesepakatan Bersama sangat penting untuk membangun hubungan kerja yang sehat antara perusahaan dan karyawan. Beberapa manfaat dari SKB:

  • Kejelasan: SKB memberikan kejelasan tentang hak dan kewajiban masing-masing pihak, sehingga menghindari kesalahpahaman dan konflik.
  • Keadilan: SKB memastikan bahwa hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan berjalan adil dan seimbang.
  • Harmonisasi: SKB membantu menciptakan suasana kerja yang harmonis dan kondusif.
  • Solusi konflik: SKB menyediakan mekanisme penyelesaian konflik yang damai dan terstruktur.
  • Perlindungan hukum: SKB merupakan bukti tertulis tentang kesepakatan bersama yang dapat digunakan sebagai dasar hukum dalam menyelesaikan sengketa.

Tips untuk Membuat Surat Kesepakatan Bersama:

  • Libatkan semua pihak: Libatkan semua pihak yang terkait dalam proses penyusunan SKB, termasuk perwakilan karyawan, manajemen perusahaan, dan mungkin serikat pekerja.
  • Jujur dan terbuka: Bersikaplah jujur dan terbuka dalam proses negosiasi dan penyusunan SKB.
  • Buat kesepakatan yang saling menguntungkan: Pastikan bahwa kesepakatan dalam SKB menguntungkan semua pihak yang terlibat.
  • Pastikan kepatuhan hukum: Konsultasikan dengan profesional hukum untuk memastikan bahwa SKB memenuhi semua persyaratan hukum yang berlaku.
  • Teliti dan jelas: Pastikan bahwa SKB dinyatakan dengan jelas dan mudah dipahami oleh semua pihak.

Dengan membuat dan mematuhi Surat Kesepakatan Bersama, diharapkan hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan dapat berjalan harmonis, adil, dan saling menguntungkan.