Contoh Surat Kesepakatan Bersama Pembagian Harta Warisan

4 min read Sep 11, 2024
Contoh Surat Kesepakatan Bersama Pembagian Harta Warisan

Contoh Surat Kesepakatan Bersama Pembagian Harta Warisan

Surat Kesepakatan Bersama Pembagian Harta Warisan merupakan dokumen penting yang berisi kesepakatan para ahli waris terkait pembagian harta warisan yang ditinggalkan oleh almarhum/almarhumah. Surat ini berfungsi untuk menghindari perselisihan dan konflik di kemudian hari.

Berikut ini contoh surat kesepakatan bersama pembagian harta warisan:

SURAT KESEPAKATAN BERSAMA

PEMBAGIAN HARTA WARISAN

Nomor : 001/SKB/WH/2023

Yang bertanda tangan di bawah ini :

  1. Nama : [Nama Ahli Waris 1] Alamat : [Alamat Ahli Waris 1] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Ahli Waris 1]
  2. Nama : [Nama Ahli Waris 2] Alamat : [Alamat Ahli Waris 2] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Ahli Waris 2]
  3. Nama : [Nama Ahli Waris 3] Alamat : [Alamat Ahli Waris 3] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Ahli Waris 3]

Selaku ahli waris dari Almarhum/Almarhumah :

Nama : [Nama Almarhum/Almarhumah] Alamat : [Alamat Almarhum/Almarhumah] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Almarhum/Almarhumah]

Dengan ini menyatakan telah sepakat untuk membagi harta warisan Almarhum/Almarhumah dengan rincian sebagai berikut :

I. Daftar Harta Warisan

  1. [Rincian harta warisan 1]
  2. [Rincian harta warisan 2]
  3. [Rincian harta warisan 3]

II. Pembagian Harta Warisan

No. Nama Ahli Waris Rincian Harta Warisan Keterangan
1 [Nama Ahli Waris 1] [Rincian harta warisan 1] [Keterangan pembagian harta 1]
2 [Nama Ahli Waris 2] [Rincian harta warisan 2] [Keterangan pembagian harta 2]
3 [Nama Ahli Waris 3] [Rincian harta warisan 3] [Keterangan pembagian harta 3]

III. Ketentuan Lain

  1. Surat Kesepakatan Bersama ini dibuat dalam keadaan sadar, tanpa paksaan dari pihak manapun.
  2. Surat Kesepakatan Bersama ini berlaku sebagai dasar hukum dalam proses pembagian harta warisan.
  3. Segala bentuk perselisihan yang timbul akibat pembagian harta warisan akan diselesaikan secara musyawarah mufakat.
  4. Jika terjadi perselisihan yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

Demikian Surat Kesepakatan Bersama ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Dibuat di : [Tempat], pada tanggal [Tanggal]

Para Ahli Waris:

  1. [Tanda tangan Ahli Waris 1]
  2. [Tanda tangan Ahli Waris 2]
  3. [Tanda tangan Ahli Waris 3]

Catatan:

  • Surat ini hanyalah contoh. Anda perlu menyesuaikannya dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing ahli waris.
  • Sebaiknya, surat ini dibuat di atas materai dan disaksikan oleh dua orang saksi yang dapat dipercaya.
  • Setelah dibuat, surat ini sebaiknya dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, seperti kepala desa/lurah atau notaris.

Saran:

  • Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli waris lainnya dan/atau lawyer untuk mendapatkan saran yang lebih detail dan tepat dalam proses pembagian harta warisan.
  • Proses pembagian harta warisan sebaiknya dilakukan secara transparan dan adil untuk menghindari perselisihan dan konflik di kemudian hari.