Contoh Surat Kesepakatan Kerja Bersama

6 min read Sep 11, 2024
Contoh Surat Kesepakatan Kerja Bersama

Contoh Surat Kesepakatan Kerja Bersama (PKB)

Surat Kesepakatan Kerja Bersama (PKB) merupakan perjanjian tertulis yang dibuat antara serikat pekerja/buruh dengan pengusaha/pemilik perusahaan. PKB memuat kesepakatan mengenai hak dan kewajiban kedua belah pihak dalam hubungan kerja. Berikut adalah contoh surat kesepakatan kerja bersama:

SURAT KESEPAKATAN KERJA BERSAMA

Nomor : 001/PKB/SP-P/2023

Tanggal : 10 Januari 2023

ANTARA

SERIKAT PEKERJA (SP) "GARUDA"

Yang beralamat di : [Alamat lengkap serikat pekerja]

Yang diwakili oleh : [Nama Ketua SP]

DENGAN

PT. MAJU JAYA

Yang beralamat di : [Alamat lengkap perusahaan]

Yang diwakili oleh : [Nama Direktur PT. Maju Jaya]

MENYATAKAN

Bahwa kedua belah pihak telah mengadakan perundingan bersama yang dilakukan secara musyawarah untuk mufakat, dan telah mencapai kesepakatan bersama yang dituangkan dalam SURAT KESEPAKATAN KERJA BERSAMA (PKB) ini, yang selanjutnya disebut "Perjanjian".

PASAL 1

Pengertian

Dalam Perjanjian ini, yang dimaksud dengan:

  • Serikat Pekerja (SP) adalah organisasi pekerja/buruh yang dibentuk untuk memperjuangkan dan melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh di PT. Maju Jaya.
  • Pengusaha adalah PT. Maju Jaya yang diwakili oleh Direktur PT. Maju Jaya.
  • Pekerja/Buruh adalah setiap orang yang bekerja pada PT. Maju Jaya dengan berdasarkan perjanjian kerja.

PASAL 2

Tujuan

Tujuan Perjanjian ini adalah untuk:

  • Menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan seimbang antara serikat pekerja dan pengusaha.
  • Mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak dalam hubungan kerja.
  • Meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan produktivitas perusahaan.

PASAL 3

Hak dan Kewajiban Serikat Pekerja

Serikat Pekerja berhak:

  • Mengadakan pertemuan dan kegiatan serikat pekerja.
  • Melakukan advokasi dan pembelaan terhadap hak dan kepentingan pekerja/buruh.
  • Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perjanjian ini.

Serikat Pekerja berkewajiban:

  • Mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Menjaga hubungan industrial yang harmonis dan seimbang dengan pengusaha.
  • Melakukan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh.

PASAL 4

Hak dan Kewajiban Pengusaha

Pengusaha berhak:

  • Mempekerjakan pekerja/buruh sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
  • Mengatur dan mengendalikan kegiatan operasional perusahaan.
  • Menetapkan kebijakan perusahaan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengusaha berkewajiban:

  • Membayar upah dan tunjangan kepada pekerja/buruh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilannya.
  • Menjamin keselamatan dan kesehatan kerja pekerja/buruh.

PASAL 5

Upah dan Tunjangan

Upah yang diterima pekerja/buruh ditetapkan berdasarkan [Ketentuan upah yang disepakati]

Tunjangan yang diterima pekerja/buruh ditetapkan berdasarkan [Ketentuan tunjangan yang disepakati]

PASAL 6

Jam Kerja dan Waktu Istirahat

Jam kerja yang diterapkan pada PT. Maju Jaya adalah [Ketentuan jam kerja yang disepakati]

Waktu istirahat yang diberikan kepada pekerja/buruh adalah [Ketentuan waktu istirahat yang disepakati]

PASAL 7

Cuti dan Libur

Cuti yang diberikan kepada pekerja/buruh adalah [Ketentuan cuti yang disepakati]

Libur yang diberikan kepada pekerja/buruh adalah [Ketentuan libur yang disepakati]

PASAL 8

Pemberhentian Kerja

Pemberhentian kerja pekerja/buruh dilakukan berdasarkan [Ketentuan pemberhentian kerja yang disepakati]

PASAL 9

Penyelesaian Perselisihan

Perselisihan yang timbul antara serikat pekerja dan pengusaha diselesaikan melalui mekanisme penyelesaian perselisihan yang diatur dalam [Ketentuan penyelesaian perselisihan yang disepakati]

PASAL 10

Ketentuan Lain

Ketentuan lain yang belum diatur dalam Perjanjian ini akan diatur kemudian dalam Perjanjian Tambahan

PASAL 11

Berlaku dan Peninjauan

Perjanjian ini berlaku selama [Lama berlaku PKB] dan dapat diubah atau diperbaharui melalui Perjanjian Baru.

PASAL 12

Penyelesaian Perselisihan

Perselisihan yang timbul dalam pelaksanaan Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat antara kedua belah pihak. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka diselesaikan melalui prosedur penyelesaian perselisihan hubungan industrial sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PASAL 13

Pengesahan

Perjanjian ini disahkan dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal dan tempat sebagaimana tercantum di atas.

Ditetapkan di : [Kota]

Pada tanggal : [Tanggal]

SERIKAT PEKERJA (SP) "GARUDA"

PT. MAJU JAYA

[Nama Ketua SP] [Nama Direktur PT. Maju Jaya]

[Tanda Tangan] [Tanda Tangan]

[Stempel] [Stempel]

Catatan:

  • Contoh PKB ini hanya sebagai contoh dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Pastikan untuk memasukkan semua klausul yang penting dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Semoga contoh surat kesepakatan kerja bersama ini dapat bermanfaat.