Contoh Surat Keterangan Hak Milik Rumah

3 min read Sep 13, 2024
Contoh Surat Keterangan Hak Milik Rumah

Contoh Surat Keterangan Hak Milik Rumah

Surat Keterangan Hak Milik Rumah merupakan dokumen penting yang berfungsi sebagai bukti kepemilikan atas suatu rumah. Dokumen ini biasanya dikeluarkan oleh pihak yang berwenang, seperti kelurahan atau kantor pertanahan. Berikut contoh surat keterangan hak milik rumah:

Surat Keterangan Hak Milik Rumah

Nomor: ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : ...

Jabatan : ...

Alamat : ...

Menerangkan bahwa:

Nama : ...

Alamat : ...

Merupakan pemilik sah dari rumah yang beralamat di : ...

Dengan luas tanah : ... m²

Luas bangunan : ... m²

Nomor sertifikat hak milik : ...

Berdasarkan bukti kepemilikan yang sah, yang bersangkutan memiliki hak sepenuhnya atas rumah tersebut.

Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Kota], [Tanggal]

[Nama dan Jabatan]

[Stempel Resmi]

Hal yang perlu diperhatikan dalam surat keterangan hak milik rumah:

  • Nomor Surat: Nomor surat harus jelas dan tertera dengan benar.
  • Nama dan Jabatan Pemberi Keterangan: Nama dan jabatan pemberi keterangan harus jelas dan tertera dengan benar.
  • Alamat Pemberi Keterangan: Alamat pemberi keterangan harus jelas dan tertera dengan benar.
  • Nama dan Alamat Pemilik Rumah: Nama dan alamat pemilik rumah harus jelas dan tertera dengan benar.
  • Luas Tanah dan Bangunan: Luas tanah dan bangunan harus tercantum dengan jelas dan benar.
  • Nomor Sertifikat Hak Milik: Nomor sertifikat hak milik harus tertera dengan benar.
  • Tanggal dan Tanda Tangan: Tanggal dan tanda tangan pemberi keterangan harus jelas dan tertera dengan benar.

Fungsi Surat Keterangan Hak Milik Rumah:

  • Sebagai bukti kepemilikan atas rumah.
  • Digunakan untuk keperluan jual beli, gadai, atau sewa rumah.
  • Digunakan untuk keperluan pengajuan kredit rumah.
  • Digunakan untuk keperluan perizinan dan administrasi lainnya.

Cara Mendapatkan Surat Keterangan Hak Milik Rumah:

Untuk mendapatkan surat keterangan hak milik rumah, Anda dapat mengurusnya di kelurahan atau kantor pertanahan setempat.

Persyaratan:

  • Fotocopy KTP pemohon
  • Fotocopy sertifikat hak milik
  • Surat permohonan
  • Biaya administrasi

Catatan:

  • Isi dari surat keterangan hak milik rumah dapat berbeda-beda, tergantung dari peraturan daerah setempat.
  • Pastikan Anda mendapatkan surat keterangan hak milik rumah yang sah dan benar.