Contoh Surat Keterangan Kependudukan Dari Kepala Desa

3 min read Sep 13, 2024
Contoh Surat Keterangan Kependudukan Dari Kepala Desa

Contoh Surat Keterangan Kependudukan dari Kepala Desa

Surat Keterangan Kependudukan (SKK) merupakan surat resmi yang diterbitkan oleh kepala desa/lurah yang menyatakan kebenaran data kependudukan seseorang. SKK biasanya digunakan untuk berbagai keperluan, seperti:

  • Melakukan proses administrasi: memperoleh layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan.
  • Memenuhi persyaratan: melamar pekerjaan, mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru, mengurus perizinan, dan lain-lain.
  • Sebagai bukti: kebenaran data kependudukan seseorang, terutama saat dibutuhkan sebagai dokumen pelengkap.

Berikut adalah contoh format surat keterangan kependudukan dari kepala desa:

SURAT KETERANGAN KEPENDUDUKAN

Nomor: ... / .... / .... / ....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : ... Jabatan : Kepala Desa ... Alamat : ...

Menerangkan dengan sebenarnya bahwa:

Nama : ... Jenis Kelamin : ... Tempat Tanggal Lahir : ... Agama : ... Pekerjaan : ... Alamat : ...

Adalah benar penduduk Desa ... Kecamatan ... Kabupaten ... Provinsi ... dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ...

Surat keterangan ini dibuat untuk digunakan sebagai ... (sebutkan keperluan).

Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Mengetahui,

Kepala Desa ...

...

Keterangan:

  • Nomor: isi dengan nomor surat keterangan kependudukan.
  • Nama: isi dengan nama kepala desa/lurah.
  • Jabatan: isi dengan jabatan kepala desa/lurah.
  • Alamat: isi dengan alamat desa/kelurahan.
  • Nama: isi dengan nama penduduk yang bersangkutan.
  • Jenis Kelamin: isi dengan jenis kelamin penduduk yang bersangkutan.
  • Tempat Tanggal Lahir: isi dengan tempat dan tanggal lahir penduduk yang bersangkutan.
  • Agama: isi dengan agama penduduk yang bersangkutan.
  • Pekerjaan: isi dengan pekerjaan penduduk yang bersangkutan.
  • Alamat: isi dengan alamat penduduk yang bersangkutan.
  • NIK: isi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penduduk yang bersangkutan.
  • Keperluan: isi dengan tujuan penggunaan surat keterangan kependudukan.

Catatan:

  • Setiap desa/kelurahan memiliki format dan tata cara pengurusan surat keterangan kependudukan yang berbeda.
  • Anda dapat menghubungi kantor desa/kelurahan untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai pengurusan SKK.
  • Pastikan data yang tercantum pada surat keterangan kependudukan benar dan sesuai dengan data yang tercatat di kependudukan.

Saran:

  • Mintalah kepala desa/lurah untuk menandatangani dan memberikan cap desa/kelurahan pada surat keterangan kependudukan.
  • Simpan surat keterangan kependudukan dengan baik dan aman.
  • Jangan lupa untuk memeriksa kembali surat keterangan kependudukan sebelum digunakan.