Contoh Surat Keterangan Non Disabilitas Dari Puskesmas

2 min read Sep 15, 2024
Contoh Surat Keterangan Non Disabilitas Dari Puskesmas

Contoh Surat Keterangan Non Disabilitas dari Puskesmas

Surat keterangan non disabilitas dari Puskesmas merupakan dokumen penting yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru, atau mengurus persyaratan lainnya. Dokumen ini menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki disabilitas fisik maupun mental yang dapat menghambat aktivitasnya.

Berikut ini contoh surat keterangan non disabilitas dari Puskesmas:

KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA

PUSKESMAS [Nama Puskesmas]

[Alamat Puskesmas]

SURAT KETERANGAN

Nomor : [Nomor Surat]

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : [Nama Dokter] Jabatan : Dokter Umum Unit Kerja : Puskesmas [Nama Puskesmas]

Menerangkan bahwa :

Nama : [Nama Orang yang bersangkutan] Jenis Kelamin : [Jenis Kelamin] Tempat, Tanggal Lahir : [Tempat Lahir], [Tanggal Lahir] Alamat : [Alamat]

Telah diperiksa di Puskesmas [Nama Puskesmas] pada tanggal [Tanggal Pemeriksaan] dan berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang dilakukan, dinyatakan TIDAK MEMILIKI DISABILITAS FISIK DAN MENTAL yang dapat menghambat aktivitasnya.

Surat keterangan ini dibuat untuk keperluan [Keperluan Surat Keterangan].

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Nama Kota], [Tanggal]

[Nama Dokter]

Dokter Umum

PUSKESMAS [Nama Puskesmas]

Catatan:

  • Contoh surat ini hanyalah contoh dan bisa dimodifikasi sesuai kebutuhan.
  • Pastikan data yang diisi benar dan akurat.
  • Surat keterangan non disabilitas harus ditandatangani oleh dokter yang berwenang di Puskesmas.
  • Stempel Puskesmas juga harus tertera pada surat.

Penting untuk diingat bahwa mendapatkan surat keterangan non disabilitas membutuhkan proses pemeriksaan medis di Puskesmas. Proses ini dapat memakan waktu.

Hubungi Puskesmas setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang persyaratan dan prosedur mendapatkan surat keterangan non disabilitas.