Contoh Surat Keterangan Status Wajib Pajak Nomor

3 min read Sep 15, 2024
Contoh Surat Keterangan Status Wajib Pajak Nomor

Contoh Surat Keterangan Status Wajib Pajak

Surat Keterangan Status Wajib Pajak merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berisi informasi mengenai status kepajakan seseorang atau badan. Surat ini biasanya diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti:

  • Melengkapi persyaratan permohonan kredit di bank.
  • Mengajukan permohonan beasiswa.
  • Melakukan tender proyek.
  • Melengkapi persyaratan imigrasi.
  • Mengajukan permohonan sertifikat tanah.

Berikut adalah contoh format Surat Keterangan Status Wajib Pajak:

KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR PELAYANAN PAJAK (KPP)

SURAT KETERANGAN STATUS WAJIB PAJAK

Nomor : ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Kepala KPP] Jabatan : Kepala Kantor Pelayanan Pajak [Nama KPP]

Menerangkan bahwa:

Nama : [Nama Wajib Pajak] Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) : [Nomor NPWP] Alamat : [Alamat Wajib Pajak]

Merupakan Wajib Pajak dengan status:

  • [Status Wajib Pajak, contoh: Wajib Pajak Orang Pribadi/Wajib Pajak Badan]
  • [Keterangan Status Wajib Pajak, contoh: Aktif/Tidak Aktif]
  • [Keterangan Lain, contoh: Terdaftar di KPP [Nama KPP]]

Surat Keterangan ini dibuat berdasarkan data yang tercatat di Kantor Pelayanan Pajak [Nama KPP] dan berlaku selama [Masa Berlaku Surat Keterangan] sejak tanggal dikeluarkan.

[Kota], [Tanggal]

[Jabatan dan Tanda Tangan Kepala KPP]

[Stempel Kantor Pelayanan Pajak]

Catatan:

  • Nama dan jabatan Kepala KPP, serta nama dan alamat Wajib Pajak harus sesuai dengan data di DJP.
  • Status Wajib Pajak, Keterangan Status Wajib Pajak, dan keterangan lain harus diisi dengan informasi yang akurat dan sesuai dengan data di DJP.
  • Masa berlaku Surat Keterangan dapat disesuaikan dengan kebutuhan.

Cara Mendapatkan Surat Keterangan Status Wajib Pajak:

  • Melalui Website DJP: Anda dapat mengakses Website DJP dan melakukan proses permohonan secara online.
  • Melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP): Anda dapat datang langsung ke KPP untuk mengajukan permohonan dan mengambil Surat Keterangan.

Penting untuk diketahui bahwa:

  • Surat Keterangan Status Wajib Pajak hanya dapat dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
  • Surat Keterangan Status Wajib Pajak yang dikeluarkan oleh pihak lain selain KPP tidak sah.

Semoga contoh surat keterangan status wajib pajak ini dapat membantu Anda.