Contoh Surat Keterangan Telah Nikah Siri

2 min read Sep 17, 2024
Contoh Surat Keterangan Telah Nikah Siri

Contoh Surat Keterangan Telah Menikah Siri

Surat keterangan telah menikah siri umumnya dibuat untuk keperluan tertentu, seperti:

  • Membuat akta kelahiran anak yang lahir dari pernikahan siri.
  • Menyerahkan dokumen kepada pihak berwenang untuk pengurusan izin tinggal atau kependudukan.
  • Mengurus dokumen untuk keperluan pekerjaan atau perbankan.

Berikut adalah contoh surat keterangan telah menikah siri:

SURAT KETERANGAN

Nomor : .../....../....../....

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : .................................. Jabatan : .................................. Alamat : ..................................

Menerangkan bahwa :

Nama : .................................. Tempat, Tanggal Lahir : .................................. Pekerjaan : .................................. Alamat : ..................................

Telah melakukan akad nikah secara siri dengan :

Nama : .................................. Tempat, Tanggal Lahir : .................................. Pekerjaan : .................................. Alamat : ..................................

Pada tanggal : .................................. Di : .................................. Yang disaksikan oleh :

  1. ..................................
  2. ..................................

Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat kami,

..................................

Catatan:

  • Surat keterangan ini bukan merupakan surat resmi yang dikeluarkan oleh lembaga resmi, seperti Kantor Urusan Agama (KUA).
  • Isi surat keterangan ini sebaiknya dibuat sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
  • Surat keterangan ini bisa dilampiri dengan surat pernyataan dari kedua belah pihak yang menyatakan bahwa pernikahan siri telah terjadi.
  • Surat keterangan ini bisa ditambahkan dengan stempel atau cap jari kedua belah pihak sebagai bukti.
  • Sebaiknya surat keterangan ini dibuat dengan bahasa yang jelas dan mudah dipahami.

Perlu diketahui bahwa pernikahan siri tidak diakui secara hukum di Indonesia. Oleh karena itu, sebaiknya Anda segera mengurus pernikahan secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) untuk mendapatkan pengakuan hukum.