Contoh Surat Keterangan Telah Menikah

3 min read Sep 16, 2024
Contoh Surat Keterangan Telah Menikah

Contoh Surat Keterangan Telah Menikah

Surat keterangan telah menikah merupakan dokumen penting yang diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti:

  • Melengkapi persyaratan administrasi: Misalnya, untuk mengurus paspor, kartu keluarga, atau dokumen kependudukan lainnya.
  • Memenuhi persyaratan kerja: Beberapa perusahaan mengharuskan karyawannya untuk melampirkan surat keterangan telah menikah.
  • Klaim asuransi: Beberapa jenis asuransi mengharuskan pemegang polis untuk melampirkan surat keterangan telah menikah sebagai bukti status perkawinan.
  • Proses hukum: Dalam beberapa kasus, surat keterangan telah menikah diperlukan sebagai bukti sah pernikahan.

Berikut adalah contoh surat keterangan telah menikah:

[Nama Instansi/Lembaga]

[Alamat Instansi/Lembaga]

[Nomor Telepon Instansi/Lembaga]

SURAT KETERANGAN

Nomor: [Nomor Surat]

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [Nama Pejabat yang Menandatangani]

Jabatan: [Jabatan Pejabat yang Menandatangani]

Menerangkan bahwa:

Nama: [Nama Suami/Istri]

Tempat/Tanggal Lahir: [Tempat/Tanggal Lahir Suami/Istri]

Pekerjaan: [Pekerjaan Suami/Istri]

Alamat: [Alamat Suami/Istri]

Adalah benar telah menikah dengan:

Nama: [Nama Suami/Istri]

Tempat/Tanggal Lahir: [Tempat/Tanggal Lahir Suami/Istri]

Pekerjaan: [Pekerjaan Suami/Istri]

Alamat: [Alamat Suami/Istri]

Pernikahan tersebut tercatat dalam [Nomor Akta Nikah] di [Kantor Urusan Agama/Pengadilan Agama].

Surat keterangan ini dibuat untuk digunakan sesuai dengan keperluan yang dimaksud.

Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat], [Tanggal]

[Tanda Tangan dan Cap Instansi]

[Nama Pejabat yang Menandatangani]

[Jabatan Pejabat yang Menandatangani]

Catatan:

  • Contoh surat ini dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan peraturan yang berlaku di wilayah masing-masing.
  • Pastikan surat keterangan telah menikah yang Anda gunakan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan telah ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.

Langkah-langkah memperoleh surat keterangan telah menikah:

  • Hubungi kantor urusan agama atau pengadilan agama setempat.
  • Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti akta nikah, kartu keluarga, dan identitas diri.
  • Ajukan permohonan surat keterangan telah menikah.
  • Bayar biaya administrasi (jika ada).
  • Tunggu surat keterangan telah menikah diterbitkan.

Semoga informasi ini bermanfaat!