Contoh Surat Keterangan Telah Menikah Dari Desa

3 min read Sep 16, 2024
Contoh Surat Keterangan Telah Menikah Dari Desa

Contoh Surat Keterangan Telah Menikah

Surat Keterangan Telah Menikah adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang, biasanya kepala desa atau kelurahan, yang menyatakan bahwa seseorang telah tercatat menikah di wilayah tersebut. Surat ini umumnya diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti:

  • Melengkapi persyaratan administrasi pernikahan.
  • Melengkapi persyaratan administrasi perbankan.
  • Melengkapi persyaratan administrasi kependudukan.
  • Melengkapi persyaratan administrasi pekerjaan.

Berikut adalah contoh surat keterangan telah menikah:

SURAT KETERANGAN TELAH MENIKAH

Nomor: ... / ... / ... / ... / ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : ... Jabatan : Kepala Desa ... Alamat : ...

Dengan ini menerangkan bahwa:

Nama : ... Tempat dan Tanggal Lahir : ... Jenis Kelamin : ... Agama : ... Pekerjaan : ... Alamat : ...

Telah tercatat sebagai penduduk Desa ... dan telah menikah dengan:

Nama : ... Tempat dan Tanggal Lahir : ... Jenis Kelamin : ... Agama : ... Pekerjaan : ... Alamat : ...

Pernikahan tersebut telah dicatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan ... dengan Nomor Akte Perkawinan: ... pada tanggal ...

Surat Keterangan ini dibuat untuk digunakan sebagai: ...

Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat kami,

Kepala Desa ...

...

Catatan:

  • Isi surat keterangan ini dapat diubah sesuai dengan kebutuhan.
  • Pastikan data yang dicantumkan dalam surat benar dan akurat.
  • Surat keterangan ini harus ditandatangani dan dicap oleh kepala desa atau kelurahan.

Cara Mendapatkan Surat Keterangan Telah Menikah:

  • Hubungi kantor desa atau kelurahan setempat.
  • Sertakan dokumen pendukung seperti fotokopi akta nikah dan kartu keluarga.
  • Berikan penjelasan mengenai keperluan surat keterangan.
  • Bayar biaya administrasi yang ditetapkan oleh desa atau kelurahan.

Penting untuk diingat:

Surat Keterangan Telah Menikah hanya dapat diterbitkan oleh pihak berwenang seperti kepala desa atau kelurahan. Hindari pembuatan surat keterangan palsu atau tidak resmi, karena dapat berakibat fatal.

Semoga contoh surat keterangan telah menikah ini bermanfaat!