Contoh Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin Bagi Pns

3 min read Sep 16, 2024
Contoh Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin Bagi Pns

Contoh Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin Bagi PNS

Surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin merupakan dokumen penting bagi PNS yang ingin mengikuti seleksi atau proses tertentu. Surat ini menjamin bahwa PNS tersebut memiliki rekam jejak disiplin yang baik selama masa kerjanya.

Berikut adalah contoh surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin bagi PNS:

SURAT KETERANGAN

Nomor: .../...../....../....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : ..................... Jabatan : ..................... NIP : ..................... Unit Kerja: .....................

Menerangkan bahwa:

Nama : ..................... NIP : ..................... Jabatan : ..................... Unit Kerja: .....................

Sejak diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada ..................... hingga saat ini tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat kami,

.....................

Catatan:

  • Isi surat keterangan ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan format yang berlaku di instansi masing-masing.
  • Pastikan informasi yang tertera dalam surat akurat dan benar.
  • Surat keterangan ini ditandatangani oleh pejabat yang berwenang di instansi PNS tersebut bekerja.

Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam membuat surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin bagi PNS:

  • Judul Surat: Berikan judul surat yang jelas dan tepat, seperti "Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin".
  • Identitas Pembuat Surat: Tuliskan identitas pembuat surat, seperti nama, jabatan, NIP, dan unit kerja.
  • Identitas PNS: Tuliskan identitas PNS yang bersangkutan, seperti nama, NIP, jabatan, dan unit kerja.
  • Isi Surat: Jelaskan dengan jelas bahwa PNS tersebut tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin selama masa kerjanya.
  • Tanggal dan Tanda Tangan: Berikan tanggal pembuatan surat dan tanda tangan pejabat yang berwenang.
  • Stempel Instansi: Pastikan surat dilengkapi dengan stempel instansi PNS tersebut bekerja.

Semoga contoh surat ini bermanfaat.