Contoh Surat Kontrak Kerja Word

7 min read Sep 17, 2024
Contoh Surat Kontrak Kerja Word

Contoh Surat Kontrak Kerja

Pengertian Kontrak Kerja

Kontrak kerja adalah perjanjian tertulis antara pekerja dan pemberi kerja yang mengatur hubungan kerja dan hak serta kewajiban masing-masing pihak. Kontrak kerja merupakan dasar hukum yang mengatur hubungan kerja antara pekerja dan pemberi kerja.

Isi Kontrak Kerja

Secara umum, isi kontrak kerja meliputi:

  • Identitas Pihak
    • Nama dan alamat pekerja
    • Nama dan alamat pemberi kerja
  • Jabatan dan Tugas Pekerja
    • Deskripsi pekerjaan yang akan dikerjakan oleh pekerja
  • Masa Kerja
    • Lamanya waktu kerja yang disepakati
  • Gaji dan Tunjangan
    • Jumlah gaji pokok dan jenis tunjangan yang diberikan
  • Jam Kerja
    • Waktu kerja harian atau mingguan yang disepakati
  • Cuti dan Libur
    • Jenis dan lama cuti yang diberikan
  • Sanksi
    • Sanksi yang diberikan bagi pihak yang melanggar ketentuan kontrak
  • Ketentuan Lain
    • Hal-hal lain yang disepakati oleh kedua belah pihak

Contoh Surat Kontrak Kerja

Berikut ini contoh surat kontrak kerja yang dapat Anda gunakan:

SURAT PERJANJIAN KERJA

No. : ..../..../....

Tanggal : .....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Nama : ...............................
  • Jabatan : ...............................
  • Alamat : ...............................
  • Bertindak untuk dan atas nama : ...............................
  • **Selanjutnya disebut sebagai ** "PIHAK PERTAMA"

Dan

  • Nama : ...............................
  • Jabatan : ...............................
  • Alamat : ...............................
  • Bertindak untuk dan atas nama : ...............................
  • **Selanjutnya disebut sebagai ** "PIHAK KEDUA"

**Kedua belah pihak sepakat untuk membuat dan menandatangani ** PERJANJIAN KERJA , yang selanjutnya disebut ** "PERJANJIAN", dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1

Pengertian

  1. "Pekerjaan" adalah pekerjaan yang akan dilakukan oleh Pihak Kedua untuk Pihak Pertama, yaitu .......................................................
  2. "Gaji" adalah upah yang diberikan Pihak Pertama kepada Pihak Kedua, yang besarnya sebagaimana diatur dalam Pasal ...

Pasal 2

Masa Kerja

  1. Masa kerja dalam "PERJANJIAN" ini adalah selama ... (.... bulan/.... tahun).
  2. "PERJANJIAN" ini dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak secara tertulis.

Pasal 3

Gaji dan Tunjangan

  1. Gaji pokok Pihak Kedua adalah sebesar Rp. .... per ... (bulan/minggu).
  2. Gaji pokok dibayarkan pada tanggal ... setiap bulannya.
  3. Pihak Kedua berhak mendapatkan tunjangan ......................

Pasal 4

Jam Kerja

  1. Jam kerja Pihak Kedua adalah ... (.... jam/hari) dengan rincian sebagai berikut:
    • Hari kerja : .... (Senin - Jumat/Selasa - Sabtu)
    • Jam kerja : .... s/d ....
    • Istirahat : .... s/d ....
  2. Pihak Kedua berhak mendapatkan istirahat makan siang selama .... (.... menit/jam).

Pasal 5

Cuti dan Libur

  1. Pihak Kedua berhak mendapatkan cuti tahunan ... (.... hari/tahun) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
  2. Pihak Kedua berhak mendapatkan cuti sakit sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
  3. Pihak Kedua berhak mendapatkan libur pada hari besar keagamaan dan nasional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Pasal 6

Sanksi

  1. Pihak Kedua yang melanggar ketentuan dalam "PERJANJIAN" ini, dapat dikenai sanksi berupa .......................................................
  2. Pihak Pertama yang melanggar ketentuan dalam "PERJANJIAN" ini, dapat dikenai sanksi berupa .......................................................

Pasal 7

Pemutusan Hubungan Kerja

  1. "PERJANJIAN" ini dapat diakhiri sebelum masa kerja berakhir dengan kesepakatan kedua belah pihak secara tertulis.
  2. "PERJANJIAN" ini dapat diakhiri oleh Pihak Pertama sebelum masa kerja berakhir karena alasan .......................................................
  3. "PERJANJIAN" ini dapat diakhiri oleh Pihak Kedua sebelum masa kerja berakhir karena alasan .......................................................

Pasal 8

Ketentuan Lain

  1. Segala hal yang tidak diatur dalam "PERJANJIAN" ini, akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak.
  2. "PERJANJIAN" ini dibuat rangkap dua, masing-masing pihak menerima satu eksemplar.

Pasal 9

Ketentuan Akhir

"PERJANJIAN" ini berlaku sejak tanggal ditandatangani dan mengikat kedua belah pihak.

**Demikian ** "PERJANJIAN" ini dibuat dan ditandatangani di ...., pada tanggal .....

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

........................................................................... ...........................................................................

Catatan:

  • Contoh surat kontrak kerja di atas hanya sebagai contoh dan dapat dimodifikasi sesuai kebutuhan.
  • Sebaiknya Anda berkonsultasi dengan profesional hukum untuk membuat kontrak kerja yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tips Membuat Kontrak Kerja

  • Jelas dan Rinci: Pastikan semua klausul dalam kontrak kerja ditulis dengan jelas dan rinci agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.
  • Sesuai Perundang-undangan: Pastikan isi kontrak kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang ketenagakerjaan.
  • Kesepakatan Bersama: Kontrak kerja harus disepakati oleh kedua belah pihak secara sukarela dan tanpa paksaan.
  • Ditandatangani: Kedua belah pihak harus menandatangani kontrak kerja sebagai tanda persetujuan dan kesanggupan untuk mematuhi isi kontrak.

Kesimpulan

Surat kontrak kerja merupakan dokumen penting yang mengatur hubungan kerja antara pekerja dan pemberi kerja. Kontrak kerja yang baik dan lengkap dapat membantu meminimalkan potensi konflik dan sengketa di kemudian hari.