Contoh Surat Kontrak Tanah Tahunan

5 min read Sep 21, 2024
Contoh Surat Kontrak Tanah Tahunan

Contoh Surat Kontrak Tanah Tahunan

Berikut contoh surat kontrak tanah tahunan yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:

KONTRAK SEWA TANAH

Nomor: ...........................

Tanggal: ............................

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Pihak Pertama:

    • Nama: ..............................
    • Alamat: ...........................
    • No. KTP: ..............................
    • Sebagai Pemilik Tanah
  2. Pihak Kedua:

    • Nama: ..............................
    • Alamat: ...........................
    • No. KTP: ..............................
    • Sebagai Penyewa Tanah

MENYATAKAN BAHWA:

**PASAL 1: ** Tujuan Kontrak

Pihak Pertama menyerahkan dan Pihak Kedua menerima untuk disewakan sebidang tanah seluas ........................ (tuliskan luas tanah dengan satuan meter persegi) yang terletak di .............................. (tuliskan alamat lengkap tanah) dengan batas-batas sebagai berikut:

  • Sebelah Utara : .............................
  • Sebelah Selatan : ...........................
  • Sebelah Timur : .............................
  • Sebelah Barat : ...........................

**PASAL 2: ** Masa Sewa

Kontrak sewa tanah ini berlaku selama 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal .............................. sampai dengan tanggal ...............................

**PASAL 3: ** Besar Sewa

Pihak Kedua wajib membayar sewa tanah kepada Pihak Pertama sebesar Rp. .............................. (tuliskan jumlah sewa dalam angka dan huruf) per tahun. Pembayaran sewa dilakukan setiap bulan/tahun (tuliskan metode pembayaran) pada tanggal .............................. (tuliskan tanggal pembayaran) ke rekening .............................. (tuliskan nama bank dan nomor rekening).

**PASAL 4: ** Kewajiban Pihak Pertama

Pihak Pertama berkewajiban:

  • Menyerahkan tanah yang disewakan kepada Pihak Kedua dalam keadaan baik dan layak (tuliskan keadaan tanah saat diserahkan).
  • Tidak (tuliskan "ya" atau "tidak") mengadakan perbuatan hukum apapun yang dapat menghambat atau menghalangi pemanfaatan tanah oleh Pihak Kedua selama masa sewa.

**PASAL 5: ** Kewajiban Pihak Kedua

Pihak Kedua berkewajiban:

  • Membayar sewa tanah kepada Pihak Pertama tepat waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 3.
  • Tidak (tuliskan "ya" atau "tidak") melakukan perbuatan hukum apapun yang dapat merugikan Pihak Pertama selama masa sewa, seperti menjual, menggadaikan, atau menyewakan tanah tersebut kepada pihak ketiga.
  • Menjaga dan merawat (tuliskan jenis perawatan yang disepakati) tanah yang disewakan selama masa sewa.
  • Mengembalikan tanah yang disewakan kepada Pihak Pertama dalam keadaan baik dan layak (tuliskan keadaan tanah saat dikembalikan) pada akhir masa sewa.

**PASAL 6: ** Perpanjangan Kontrak

Perpanjangan masa sewa hanya dapat dilakukan dengan kesepakatan tertulis dari kedua belah pihak.

**PASAL 7: ** Pembatalan Kontrak

Kontrak sewa tanah ini dapat dibatalkan atas kesepakatan kedua belah pihak atau jika salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan dalam kontrak.

**PASAL 8: ** Sengketa

Segala sengketa yang timbul sehubungan dengan pelaksanaan kontrak ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang (tuliskan jenis pengadilan yang disepakati).

**PASAL 9: ** Lain-lain

Segala hal yang belum diatur dalam kontrak ini akan diatur lebih lanjut dengan kesepakatan tertulis dari kedua belah pihak.

Demikianlah kontrak sewa tanah ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk diketahui oleh kedua belah pihak.

Dibuat di: ..............................

Pada tanggal: ..............................

Pihak Pertama

..............................

Pihak Kedua

..............................

Catatan:

  • Contoh kontrak ini hanyalah contoh dan mungkin tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi Anda.
  • Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan notaris atau lawyer untuk memastikan kontrak sewa tanah yang dibuat sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia dan sesuai dengan kebutuhan Anda.
  • Jangan lupa untuk menandatangani kontrak dengan tinta biru dan disaksikan oleh dua orang saksi yang berkapasitas.

Peringatan:

  • Kontrak sewa tanah adalah dokumen penting yang memiliki konsekuensi hukum.
  • Pastikan Anda memahami isi kontrak dan semua klausulnya sebelum menandatanganinya.
  • Selalu berkonsultasi dengan profesional hukum untuk mendapatkan panduan yang tepat.