Contoh Surat Kronologi Penipuan Online
Berikut ini adalah contoh surat kronologi penipuan online yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
Kepada Yth.
Bapak/Ibu [Nama Pihak Penerima Surat]
[Jabatan Pihak Penerima Surat]
[Nama Instansi Pihak Penerima Surat]
Di Tempat
Perihal: Laporan Kronologi Penipuan Online
Dengan hormat,
Melalui surat ini, saya [Nama Pelapor], dengan alamat [Alamat Pelapor], ingin melaporkan kejadian penipuan online yang saya alami. Berikut kronologi kejadiannya:
1. Awal Kejadian
Pada tanggal [Tanggal], saya menemukan sebuah iklan di [Platform Iklan] yang menawarkan [Barang/Jasa yang ditawarkan]. Saya tertarik dan menghubungi penjual melalui [Nomor Telepon/Akun Media Sosial].
2. Proses Transaksi
Penjual [Nama Penjual] kemudian meminta saya untuk melakukan pembayaran sebesar [Jumlah Uang] melalui [Metode Pembayaran] atas [Barang/Jasa yang ditawarkan]. Saya kemudian melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi penjual.
3. Kejadian Penipuan
Setelah melakukan pembayaran, saya menunggu [Barang/Jasa yang ditawarkan] untuk dikirim. Namun, hingga [Tanggal], saya tidak menerima [Barang/Jasa yang ditawarkan] dan penjual tidak dapat dihubungi lagi. Saya mencoba menghubungi penjual melalui [Nomor Telepon/Akun Media Sosial] yang diberikan, tetapi tidak ada respon.
4. Bukti-Bukti
Sebagai bukti, saya lampirkan:
- Tangkapan layar percakapan dengan penjual
- Bukti transfer pembayaran
5. Permintaan
Sehubungan dengan kejadian tersebut, saya memohon bantuan Bapak/Ibu untuk:
- Menyelidiki kasus penipuan online yang saya alami
- Membantu dalam proses pengembalian kerugian yang saya alami
Demikian surat laporan ini saya buat dengan sebenar-benarnya. Atas perhatian dan bantuan Bapak/Ibu, saya ucapkan terima kasih.
Hormat Saya,
[Nama Pelapor]
[Tanda Tangan Pelapor]
[Nomor Telepon Pelapor]
[Alamat Email Pelapor]
Catatan:
- Anda dapat menyesuaikan contoh surat ini dengan kronologi kejadian penipuan online yang Anda alami.
- Pastikan untuk melampirkan bukti-bukti yang kuat untuk mendukung laporan Anda.
- Anda dapat melaporkan kasus penipuan online ke pihak berwenang, seperti kepolisian atau lembaga perlindungan konsumen.
Semoga informasi ini bermanfaat!