Contoh Surat Kuasa Advokat Pidana

4 min read Sep 17, 2024
Contoh Surat Kuasa Advokat Pidana

Contoh Surat Kuasa Advokat Pidana

Surat Kuasa Advokat merupakan dokumen penting yang memberikan wewenang kepada seorang Advokat untuk bertindak mewakili kliennya dalam perkara pidana. Surat ini merupakan bukti legal bahwa Advokat tersebut sah dan berwenang untuk melakukan tindakan hukum atas nama klien di dalam persidangan.

Berikut contoh surat kuasa advokat pidana:

SURAT KUASA

Nomor : ... / KUASA / ADV / ... / ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [Nama Klien] Tempat dan Tanggal Lahir: [Tempat Lahir], [Tanggal Lahir] Jenis Kelamin: [Jenis Kelamin] Agama: [Agama] Pekerjaan: [Pekerjaan] Alamat: [Alamat Klien] Nomor Telepon: [Nomor Telepon] Nomor Identitas: [Nomor Identitas]

Selaku Pemberi Kuasa

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama: [Nama Advokat] Alamat Kantor: [Alamat Kantor Advokat] Nomor Telepon: [Nomor Telepon Advokat] Nomor Identitas: [Nomor Identitas Advokat]

Selaku Penerima Kuasa

Untuk bertindak mewakili saya dalam perkara pidana dengan Nomor Perkara: [Nomor Perkara] yang sedang ditangani oleh [Nama Pengadilan]

Dengan kuasa khusus:

  1. Untuk menerima surat-surat dan segala bentuk dokumen yang berkaitan dengan perkara ini.
  2. Untuk mengajukan gugatan, keberatan, banding, kasasi, dan upaya hukum lainnya atas nama saya.
  3. Untuk menghadiri persidangan dan melakukan pembelaan atas nama saya.
  4. Untuk melakukan negosiasi dan penyelesaian perkara dengan pihak-pihak terkait.
  5. Untuk melakukan segala tindakan hukum yang dianggap perlu dan bermanfaat bagi kepentingan saya dalam perkara ini.

Kuasa ini berlaku sejak tanggal surat ini dibuat dan berakhir setelah perkara ini selesai diputuskan.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Pemberi Kuasa

[Nama Klien]

Penerima Kuasa

[Nama Advokat]

Saksi-saksi:

  1. [Nama Saksi 1]
  2. [Nama Saksi 2]

Catatan:

  • Surat kuasa ini harus dibuat dengan bahasa yang jelas dan mudah dipahami.
  • Surat kuasa harus ditandatangani oleh Pemberi Kuasa dan Penerima Kuasa.
  • Surat kuasa harus disaksikan oleh dua orang saksi yang mengetahui dan menyaksikan penandatanganan surat kuasa.
  • Surat kuasa harus dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

Hal-hal yang perlu diperhatikan:

  • Kejelasan Kuasa: Pastikan dalam surat kuasa tertera dengan jelas dan spesifik mengenai tindakan apa saja yang dapat dilakukan oleh Advokat atas nama klien.
  • Identitas Pemberi Kuasa dan Penerima Kuasa: Data pribadi seperti nama, alamat, dan identitas harus akurat dan lengkap.
  • Nomor Perkara: Nomor perkara harus tertera dengan jelas untuk memudahkan identifikasi kasus.
  • Saksi: Penting untuk memiliki saksi yang mengetahui dan menyaksikan proses penandatanganan surat kuasa.
  • Legalisir: Surat kuasa harus dilegalisir oleh pejabat yang berwenang untuk memberikan kekuatan hukum.

Peringatan:

Contoh surat kuasa ini hanyalah contoh dasar. Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan Advokat untuk membuat surat kuasa yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi kasus Anda.