Contoh Surat Kuasa Banding Pengadilan Agama

4 min read Sep 17, 2024
Contoh Surat Kuasa Banding Pengadilan Agama

Contoh Surat Kuasa Banding Pengadilan Agama

Surat Kuasa Banding Pengadilan Agama adalah surat yang dibuat untuk memberikan wewenang kepada seseorang untuk mewakili pihak yang mengajukan banding atas putusan Pengadilan Agama. Surat ini penting untuk memastikan bahwa hak-hak pembanding dapat dijalankan secara efektif di tingkat banding. Berikut contoh surat kuasa banding pengadilan agama:

Contoh Surat Kuasa Banding Pengadilan Agama

SURAT KUASA BANDING

Nomor : .../..../..../....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : ............................. Alamat : ............................. Nomor KTP : ............................. Sebagai Pembanding dalam perkara Permohonan Cerai dengan Nomor Perkara : ..../Pdt.G/PA/..../.... yang diajukan kepada Pengadilan Agama ...

Memberikan kuasa khusus kepada:

Nama : ............................. Alamat : ............................. Nomor KTP : ............................. Sebagai Pengacara untuk dan atas nama Pembanding untuk melakukan tindakan hukum berikut:

  1. Mengajukan banding atas Putusan Pengadilan Agama ... Nomor : ..../Pdt.G/PA/..../.... tanggal ...
  2. Melakukan segala tindakan hukum yang dianggap perlu dan bermanfaat dalam upaya membela hak-hak Pembanding dalam perkara banding tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada:
    • Menyusun memorandum banding
    • Menerima surat, menghadiri sidang, mengajukan bukti dan keterangan, menyampaikan pledoi, dan menyatakan sikap dalam persidangan
    • Menandatangani berita acara
    • Menerima dan menandatangani putusan banding
    • Melakukan upaya hukum selanjutnya

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Pembanding,

.............................

Mengetahui,

Pengacara,

.............................

Catatan:

  • Surat kuasa banding harus dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh pembanding dan pengacara.
  • Nama, alamat, dan nomor KTP pembanding dan pengacara harus dicantumkan dengan lengkap.
  • Nomor perkara dan tanggal putusan yang di bandingkan harus dicantumkan dengan jelas.
  • Pasal dalam KUHAP yang mengatur tentang surat kuasa banding adalah Pasal 52 ayat (1) yang berbunyi: “Dalam hal perkara di tingkat pertama diputus oleh hakim tunggal, banding dapat diajukan kepada Pengadilan Tinggi melalui Pengadilan Negeri yang memutus di tingkat pertama dengan surat kuasa khusus dari terdakwa.”

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan surat kuasa banding:

  • Jelas dan Ringkas: Pastikan isi surat kuasa mudah dipahami dan tidak bertele-tele.
  • Kebenaran Data: Pastikan semua data yang tertera dalam surat kuasa benar dan akurat.
  • Tanda Tangan: Pastikan surat kuasa ditandatangani oleh pembanding dan pengacara.
  • Kop Surat: Gunakan kop surat pengacara yang mencantumkan identitas pengacara secara lengkap.

Penting: Sebelum mengajukan banding, pastikan Anda telah mempelajari dan memahami isi putusan Pengadilan Agama dan ketentuan hukum yang berlaku tentang banding. Anda juga dianjurkan untuk berkonsultasi dengan pengacara yang berpengalaman dalam menangani perkara perceraian di Pengadilan Agama.

Semoga contoh surat kuasa banding ini membantu!