Contoh Surat Kuasa Gugatan Waris

3 min read Sep 18, 2024
Contoh Surat Kuasa Gugatan Waris

Contoh Surat Kuasa Gugatan Waris

Surat kuasa gugatan waris merupakan surat yang dibuat oleh pewaris atau ahli waris untuk memberikan wewenang kepada seseorang (kuasa) untuk melakukan gugatan atas harta warisan.

Berikut adalah contoh surat kuasa gugatan waris:

SURAT KUASA

Nomor : .../..../..../....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Pemberi Kuasa] Alamat : [Alamat Pemberi Kuasa] No. Identitas : [Nomor Identitas Pemberi Kuasa]

Selanjutnya disebut sebagai PEMBERI KUASA

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama : [Nama Penerima Kuasa] Alamat : [Alamat Penerima Kuasa] No. Identitas : [Nomor Identitas Penerima Kuasa]

Selanjutnya disebut sebagai TERKUASA

Untuk mewakili dan bertindak atas nama PEMBERI KUASA dalam perkara Gugatan Waris terhadap [Nama Tergugat] terkait dengan [Perihal Perkara, misal: harta warisan berupa tanah seluas ... meter persegi] yang terletak di [Lokasi Harta Warisan].

Khususnya TERKUASA diberikan kuasa untuk:

  1. Mengajukan gugatan ke [Nama Pengadilan] tentang [Perihal Perkara]
  2. Melakukan segala tindakan hukum yang diperlukan dalam perkara gugatan waris ini, seperti:
    • Menghadiri sidang pengadilan
    • Menyampaikan bukti dan dalil
    • Mengajukan tuntutan
    • Menandatangani semua dokumen yang diperlukan
    • Melakukan upaya hukum banding, kasasi, dan peninjauan kembali, jika diperlukan
  3. Menerima semua surat dan dokumen dari [Nama Pengadilan]
  4. Menerima uang hasil dari perkara gugatan waris ini

Kuasa ini diberikan dengan sah dan bertanggung jawab, serta berlaku sampai [Tanggal Berakhir Kuasa] atau sampai gugatan waris ini selesai diputus oleh [Nama Pengadilan].

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Pemberi Kuasa

[Nama Pemberi Kuasa]

[Tanda Tangan]

[Materai Rp. 6000]

Catatan:

  • [Nama Pemberi Kuasa] dapat berupa satu orang atau lebih, jika ada beberapa ahli waris yang ingin mengajukan gugatan.
  • [Nama Tergugat] dapat berupa satu orang atau lebih, tergantung dari pihak yang dirasa bertanggung jawab atas harta warisan.
  • [Perihal Perkara] berisi tentang informasi mengenai harta warisan yang digugat, contohnya: tanah, rumah, uang, atau aset lainnya.
  • [Tanggal Berakhir Kuasa] sebaiknya dicantumkan untuk menentukan batas waktu kuasa.

Perlu diingat bahwa contoh surat kuasa ini hanya sebagai panduan. Anda sebaiknya berkonsultasi dengan seorang pengacara untuk memastikan bahwa surat kuasa yang Anda buat sudah sesuai dengan hukum dan dapat digunakan dalam gugatan waris Anda.