Contoh Surat Kuasa Hukum Advokat

3 min read Sep 18, 2024
Contoh Surat Kuasa Hukum Advokat

Contoh Surat Kuasa Hukum Advokat

Surat kuasa hukum advokat merupakan dokumen penting yang memberikan wewenang kepada advokat untuk bertindak atas nama klien dalam suatu perkara hukum. Berikut contoh surat kuasa hukum advokat:

SURAT KUASA

Nomor : .../KUASA/...../....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

**Nama : ** [Nama Klien] **Alamat : ** [Alamat Klien] **Nomor Identitas : ** [Nomor Identitas Klien]

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, dengan ini memberikan kuasa khusus kepada:

**Nama : ** [Nama Advokat] **Alamat : ** [Alamat Kantor Advokat] **Nomor Identitas : ** [Nomor Identitas Advokat]

Sebagai Advokat, untuk dan atas nama saya:

  1. Melakukan segala tindakan hukum yang diperlukan dalam perkara:

    • Nama Perkara: [Nama Perkara]
    • Nomor Perkara: [Nomor Perkara]
    • Pengadilan: [Nama Pengadilan]
  2. Mengajukan gugatan/permohonan/keberatan/banding/kasasi/peninjauan kembali/eksekusi/dan/atau tindakan hukum lainnya.

  3. Menerima segala surat dan/atau dokumen yang berhubungan dengan perkara tersebut.

  4. Melakukan negosiasi dan/atau perundingan dengan pihak lawan.

  5. Menandatangani surat-surat dan/atau dokumen-dokumen yang diperlukan dalam perkara tersebut.

  6. Melakukan tindakan hukum lainnya yang diperlukan untuk menyelesaikan perkara tersebut.

Kuasa ini diberikan dengan segala hak dan kewajiban yang melekat padanya, serta berlaku selama perkara belum selesai.

Demikian Surat Kuasa ini dibuat dan ditandatangani untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat Saya,

[Tanda Tangan Klien]

[Nama Klien]

[Stempel Klien]

Mengetahui:

[Tanda Tangan Advokat]

[Nama Advokat]

[Stempel Advokat]

Catatan:

  • Surat Kuasa ini hanya contoh, dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan ketentuan hukum yang berlaku.
  • Klien perlu memastikan bahwa advokat yang dipilih memiliki keahlian dan pengalaman yang relevan dengan perkara yang dihadapi.
  • Disarankan untuk berkonsultasi dengan advokat yang berpengalaman sebelum menandatangani Surat Kuasa.
  • Perhatikan bahwa surat kuasa ini berlaku untuk perkara tertentu, selama perkara berlangsung, dan berakhir setelah perkara selesai.

Pastikan untuk melakukan konsultasi dengan advokat dan memahami isi Surat Kuasa sebelum menandatanganinya.