Contoh Surat Kuasa Insidentil Di Pengadilan Agama

3 min read Sep 18, 2024
Contoh Surat Kuasa Insidentil Di Pengadilan Agama

Contoh Surat Kuasa Insidentil di Pengadilan Agama

Surat Kuasa Insidentil di Pengadilan Agama adalah surat yang diberikan oleh pihak yang berperkara kepada seseorang yang dipercaya untuk mewakili dirinya dalam satu atau beberapa hal tertentu yang terjadi selama persidangan.

Berikut adalah contoh surat kuasa insidentil di Pengadilan Agama:

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Pemberi Kuasa] Tempat/Tgl Lahir : [Tempat/Tanggal Lahir Pemberi Kuasa] Alamat : [Alamat Pemberi Kuasa] No. KTP : [Nomor KTP Pemberi Kuasa]

Memberikan Kuasa

Kepada:

Nama : [Nama Penerima Kuasa] Tempat/Tgl Lahir : [Tempat/Tanggal Lahir Penerima Kuasa] Alamat : [Alamat Penerima Kuasa] No. KTP : [Nomor KTP Penerima Kuasa]

Untuk dan atas nama saya untuk melakukan hal-hal berikut dalam perkara [Nomor Perkara] di Pengadilan Agama [Nama Pengadilan Agama]:

1. Menyerahkan bukti-bukti yang telah saya siapkan kepada Panitera Pengadilan Agama [Nama Pengadilan Agama] 2. Mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh pihak lawan 3. Mengajukan pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan oleh pihak lawan 4. Mengajukan keberatan terhadap keterangan saksi yang dihadirkan oleh pihak lawan 5. Meminta penundaan persidangan atas dasar alasan yang sah

Demikian Surat Kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

**[Tempat], [Tanggal]

Hormat Saya,

[Tanda Tangan Pemberi Kuasa]

[Nama Pemberi Kuasa]

Catatan:

  • Surat Kuasa Insidentil harus dibuat di atas kertas bermaterai cukup.
  • Pemberi Kuasa dan Penerima Kuasa harus menandatangani Surat Kuasa di hadapan saksi yang mengetahui.
  • Surat Kuasa Insidentil harus diberikan kepada Panitera Pengadilan Agama [Nama Pengadilan Agama] sebelum persidangan dimulai.

Penting untuk diketahui:

  • Surat Kuasa Insidentil hanya berlaku untuk satu atau beberapa hal tertentu yang terjadi selama persidangan.
  • Pemberi Kuasa tetap bertanggung jawab atas segala tindakan yang dilakukan oleh Penerima Kuasa.

Saran:

  • Sebaiknya berkonsultasi dengan seorang Advokat atau Pengacara untuk mendapatkan bantuan dalam pembuatan dan penggunaan Surat Kuasa Insidentil di Pengadilan Agama.

Semoga contoh surat kuasa insidentil ini bermanfaat.