Contoh Surat Kuasa Insidentil Pengadilan Agama

4 min read Sep 18, 2024
Contoh Surat Kuasa Insidentil Pengadilan Agama

Contoh Surat Kuasa Insidentil Pengadilan Agama

Surat kuasa insidentil adalah surat yang diberikan oleh seseorang kepada orang lain untuk mewakili dirinya dalam suatu perkara di pengadilan. Surat kuasa ini hanya berlaku untuk tindakan tertentu yang berhubungan dengan perkara tersebut, tidak untuk seluruh proses persidangan.

Berikut ini contoh surat kuasa insidentil untuk perkara di Pengadilan Agama:

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : ....................................... Tempat/Tgl Lahir : ....................................... Pekerjaan : ....................................... Alamat : ....................................... No. KTP : .......................................

Sebagai Pemberi Kuasa

Memberikan Kuasa

Kepada:

Nama : ....................................... Tempat/Tgl Lahir : ....................................... Pekerjaan : ....................................... Alamat : ....................................... No. KTP : .......................................

Sebagai Penerima Kuasa

Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa untuk melakukan hal-hal berikut:

  1. Menyerahkan surat gugatan/jawaban/replik/duplik dan surat-surat lainnya di Pengadilan Agama .......................................
  2. Menerima salinan surat gugatan/jawaban/replik/duplik dan surat-surat lainnya di Pengadilan Agama .......................................
  3. Melakukan perundingan dengan pihak lawan dalam perkara .......................................
  4. Menandatangani berita acara dan surat-surat lainnya yang berhubungan dengan perkara ini di Pengadilan Agama .......................................
  5. Membayar biaya perkara di Pengadilan Agama .......................................

Keterangan:

  1. Surat kuasa ini hanya berlaku untuk perkara No. Perkara : ....................................... di Pengadilan Agama .......................................
  2. Surat kuasa ini berlaku selama proses persidangan berlangsung.
  3. Penerima kuasa berhak untuk menunjuk pengacara untuk mewakili Pemberi Kuasa di persidangan.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Pemberi Kuasa,

.......................................

Penerima Kuasa,

.......................................

Catatan:

  • Anda dapat memodifikasi isi surat kuasa insidentil ini sesuai dengan kebutuhan dan tujuan Anda.
  • Pastikan Anda menyertakan semua informasi penting seperti nama, alamat, dan nomor identitas dari pemberi kuasa dan penerima kuasa.
  • Surat kuasa insidentil ini harus ditandatangani oleh pemberi kuasa dan penerima kuasa di atas materai.
  • Surat kuasa insidentil ini harus diajukan ke Pengadilan Agama yang bersangkutan.

Informasi Tambahan:

  • Surat kuasa insidentil ini dapat dibuat dalam bentuk tertulis dan ditandatangani di atas materai.
  • Anda dapat memperoleh contoh surat kuasa insidentil yang lebih lengkap di website resmi Pengadilan Agama.
  • Sebaiknya Anda berkonsultasi dengan pengacara untuk memastikan bahwa surat kuasa insidentil yang Anda buat sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Disclaimer: Informasi ini hanya untuk tujuan edukasi dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat hukum. Anda harus berkonsultasi dengan pengacara yang berkualifikasi untuk mendapatkan nasihat hukum yang spesifik untuk situasi Anda.