Contoh Surat Kuasa Mendampingi Pelapor Di Kepolisian

4 min read Sep 19, 2024
Contoh Surat Kuasa Mendampingi Pelapor Di Kepolisian

Contoh Surat Kuasa Mendampingi Pelapor di Kepolisian

Surat kuasa mendampingi pelapor di kepolisian merupakan dokumen penting yang memberikan wewenang kepada seseorang untuk bertindak sebagai perwakilan pelapor dalam proses penyidikan atau penyelidikan di kepolisian. Berikut contoh surat kuasa yang dapat Anda gunakan:

Surat Kuasa Mendampingi Pelapor di Kepolisian

Kepada Yth:

Bapak/Ibu Kepala Kepolisian Sektor [Nama Kepolisian Sektor]

di-

[Tempat]

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Pelapor] Alamat : [Alamat Pelapor] No. KTP : [Nomor KTP Pelapor]

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama : [Nama Kuasa] Alamat : [Alamat Kuasa] No. KTP : [Nomor KTP Kuasa]

Untuk bertindak atas nama saya selaku pelapor dalam perkara [Uraian Singkat Perkara] yang sedang ditangani oleh Kepolisian Sektor [Nama Kepolisian Sektor].

Kuasa yang diberikan meliputi, tetapi tidak terbatas pada:

  • Mendampingi saya dalam proses penyidikan/penyelidikan di Kepolisian Sektor [Nama Kepolisian Sektor];
  • Menerima dan menandatangani surat-surat dan dokumen terkait perkara;
  • Memberikan keterangan atas nama saya kepada pihak kepolisian;
  • Melakukan komunikasi dan negosiasi dengan pihak kepolisian atas nama saya;
  • Melakukan tindakan hukum lainnya yang diperlukan untuk kepentingan saya dalam perkara ini.

Surat kuasa ini dibuat dengan sesungguhnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Demikian surat kuasa ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat], [Tanggal]

Hormat kami,

[Tanda Tangan Pelapor]

[Nama Pelapor]

Catatan:

  • Anda dapat memodifikasi contoh surat kuasa ini sesuai dengan kebutuhan Anda.
  • Pastikan semua data yang tertera dalam surat kuasa benar dan lengkap.
  • Surat kuasa harus ditandatangani oleh pelapor dan saksi, jika diperlukan.
  • Sebaiknya Anda berkonsultasi dengan pengacara untuk memastikan bahwa surat kuasa yang Anda buat sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Penting:

  • Surat kuasa harus diberikan secara tertulis dan ditandatangani oleh pelapor dan saksi, jika diperlukan.
  • Surat kuasa harus memuat identitas pelapor, kuasa, dan perkara yang diwakilkan.
  • Surat kuasa harus memuat uraian mengenai wewenang kuasa, seperti mendampingi pelapor di kepolisian, menerima dan menandatangani surat-surat, memberikan keterangan, dan melakukan tindakan hukum lainnya.

Tips Mencari Kuasa:

  • Anda dapat mencari kuasa melalui rekomendasi dari keluarga, teman, atau kenalan.
  • Anda dapat mencari kuasa melalui organisasi advokat atau lembaga bantuan hukum.
  • Anda dapat menghubungi pengacara untuk berkonsultasi dan meminta bantuan dalam mencari kuasa.

Pastikan Anda memilih kuasa yang berpengalaman dan memiliki integritas tinggi.