Contoh Surat Kuasa Menjual Dibawah Tangan

3 min read Sep 20, 2024
Contoh Surat Kuasa Menjual Dibawah Tangan

Contoh Surat Kuasa Menjual Dibawah Tangan

Surat kuasa menjual dibawah tangan merupakan dokumen yang memberikan wewenang kepada seseorang (kuasa) untuk menjual suatu barang atas nama pemilik barang (pemberi kuasa). Surat kuasa ini umumnya dibuat secara informal dan tidak melibatkan notaris. Meskipun tidak melibatkan notaris, surat kuasa ini tetap memiliki kekuatan hukum dan menjadi bukti atas kewenangan yang diberikan kepada kuasa.

Berikut adalah contoh surat kuasa menjual dibawah tangan:

SURAT KUASA MENJUAL

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Pemberi Kuasa] Alamat : [Alamat Pemberi Kuasa] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Pemberi Kuasa]

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama : [Nama Penerima Kuasa] Alamat : [Alamat Penerima Kuasa] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Penerima Kuasa]

Untuk menjual [Nama Barang] dengan spesifikasi sebagai berikut:

  • [Spesifikasi Barang]

Dengan harga [Harga Barang]

Kuasa ini diberikan dengan ikhlas dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Demikian surat kuasa ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

**[Tempat], [Tanggal]

Yang Memberikan Kuasa,

[Tanda Tangan Pemberi Kuasa]

[Nama Tertera]

Yang Menerima Kuasa,

[Tanda Tangan Penerima Kuasa]

[Nama Tertera]

Catatan:

  • Surat kuasa ini bukan merupakan surat kuasa yang sah secara hukum karena tidak dilegalisir oleh notaris.
  • Sangat disarankan untuk membuat surat kuasa secara resmi di hadapan notaris untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.

Keuntungan Surat Kuasa Menjual Dibawah Tangan:

  • Mudah dan cepat dibuat: Proses pembuatannya lebih sederhana dan tidak memerlukan biaya yang besar.
  • Fleksibel: Dapat dibuat sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan antara kedua belah pihak.

Kerugian Surat Kuasa Menjual Dibawah Tangan:

  • Tidak diakui secara hukum secara penuh: Jika terjadi sengketa, surat kuasa ini mungkin tidak memiliki kekuatan hukum yang kuat.
  • Risiko pemalsuan: Lebih mudah dipalsukan dibandingkan dengan surat kuasa resmi.

Penting untuk diingat:

Surat kuasa menjual dibawah tangan tetap memiliki kekuatan hukum dan dapat digunakan sebagai bukti dalam proses hukum, namun sebaiknya Anda membuat surat kuasa secara resmi di hadapan notaris untuk memastikan keabsahan dan keamanan transaksi Anda.