Contoh Surat Kuasa Pelunasan Hutang

3 min read Sep 20, 2024
Contoh Surat Kuasa Pelunasan Hutang

Contoh Surat Kuasa Pelunasan Hutang

Surat Kuasa Pelunasan Hutang adalah surat resmi yang diberikan oleh debitur kepada pihak lain (kuasa) untuk melunasi kewajiban hutangnya. Surat ini diperlukan sebagai bukti sah dan formal bahwa kuasa diberi wewenang untuk melakukan pembayaran atas nama debitur.

Berikut adalah contoh surat kuasa pelunasan hutang:

SURAT KUASA

Nomor : .../..../..../....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Debitur] Alamat : [Alamat Debitur] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Debitur]

Selanjutnya disebut sebagai "Pemberi Kuasa"

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama : [Nama Kuasa] Alamat : [Alamat Kuasa] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Kuasa]

Selanjutnya disebut sebagai "Penerima Kuasa"

Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa untuk melakukan pelunasan hutang kepada [Nama Pihak yang Diberi Hutang] atas [Uraian Hutang] dengan total tagihan sebesar [Jumlah Hutang] yang tertuang dalam [Nomor Bukti Hutang].

Pemberi Kuasa memberikan wewenang kepada Penerima Kuasa untuk melakukan hal-hal berikut:

  1. Melakukan pembayaran lunas hutang kepada [Nama Pihak yang Diberi Hutang] dengan menggunakan [Metode Pembayaran, contoh: tunai, transfer bank, dsb.].
  2. Menandatangani segala dokumen yang terkait dengan pelunasan hutang ini, termasuk bukti pembayaran.
  3. Melakukan segala hal yang dianggap perlu dan bermanfaat untuk menyelesaikan kewajiban hutang ini.

Pemberi Kuasa menyatakan bahwa surat kuasa ini dibuat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Demikian surat kuasa ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat, Tanggal]

Pemberi Kuasa,

[Tanda Tangan Pemberi Kuasa]

[Nama Tercetak Pemberi Kuasa]

Penerima Kuasa,

[Tanda Tangan Penerima Kuasa]

[Nama Tercetak Penerima Kuasa]

Catatan:

  • Isi surat kuasa dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan jenis hutang.
  • Pastikan semua data di dalam surat kuasa benar dan lengkap.
  • Surat kuasa harus ditandatangani oleh pemberi kuasa dan penerima kuasa.
  • Surat kuasa dapat dibubuhi materai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penting! Pastikan Anda memahami semua hak dan kewajiban terkait dengan pembuatan dan penggunaan surat kuasa ini.

Konsultasikan dengan profesional hukum untuk memastikan surat kuasa yang Anda buat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.