Contoh Surat Kuasa Pembuatan Efin Pajak

3 min read Sep 19, 2024
Contoh Surat Kuasa Pembuatan Efin Pajak

Contoh Surat Kuasa Pembuatan EFIN Pajak

Surat kuasa pembuatan EFIN pajak merupakan surat yang digunakan untuk memberikan wewenang kepada orang lain dalam melakukan pembuatan EFIN (Electronic Filing Identification Number). EFIN merupakan nomor identitas wajib pajak yang digunakan untuk mengakses layanan DJP secara elektronik.

Berikut ini contoh surat kuasa pembuatan EFIN pajak:

SURAT KUASA

**Nomor : **

Perihal : Pembuatan EFIN Pajak

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Wajib Pajak]

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) : [Nomor NPWP]

Alamat : [Alamat Wajib Pajak]

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama : [Nama Penerima Kuasa]

Nomor Identitas : [Nomor Identitas Penerima Kuasa]

Alamat : [Alamat Penerima Kuasa]

Untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:

  1. Mengurus dan membuat EFIN Pajak atas nama [Nama Wajib Pajak] dengan NPWP [Nomor NPWP].
  2. Menyerahkan dokumen yang diperlukan untuk proses pembuatan EFIN Pajak.
  3. Menerima dan menyimpan EFIN Pajak yang telah diterbitkan.

Dengan ini saya menyatakan bahwa surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan saya bertanggung jawab atas segala tindakan yang dilakukan oleh penerima kuasa dalam rangka menjalankan tugas yang diberikan.

Demikian surat kuasa ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat] , [Tanggal]

Hormat Saya,

[Tanda Tangan Wajib Pajak]

[Nama Tercetak]

Catatan:

  • Surat kuasa ini harus ditandatangani di atas materai.
  • Surat kuasa ini harus dibubuhi tanda tangan asli wajib pajak.
  • Surat kuasa ini dapat dilampirkan dengan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses pembuatan EFIN pajak.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan surat kuasa:

  • Data diri: Pastikan semua data diri wajib pajak dan penerima kuasa tertera dengan benar dan lengkap.
  • Pastikan wewenang yang diberikan: Pastikan wewenang yang diberikan dalam surat kuasa sudah jelas dan sesuai dengan yang dibutuhkan.
  • Tanda tangan: Surat kuasa harus ditandatangani di atas materai oleh wajib pajak dan penerima kuasa.
  • Dokumen yang diperlukan: Surat kuasa perlu dilampirkan dengan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses pembuatan EFIN pajak, seperti fotokopi KTP dan NPWP.

Proses pembuatan EFIN pajak dapat dilakukan secara online melalui website resmi DJP.

Semoga contoh surat kuasa pembuatan EFIN pajak ini bermanfaat.