Contoh Surat Kuasa Pendampingan Di Kejaksaan

3 min read Sep 19, 2024
Contoh Surat Kuasa Pendampingan Di Kejaksaan

Contoh Surat Kuasa Pendampingan di Kejaksaan

Surat kuasa pendampingan di kejaksaan merupakan dokumen penting yang memberikan wewenang kepada seorang lawyer untuk mewakili klien dalam proses hukum di kejaksaan. Berikut contoh surat kuasa pendampingan di kejaksaan:

SURAT KUASA

Nomor : ... / ... / ...

Perihal : Kuasa Pendampingan

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Klien] Tempat/Tanggal Lahir : [Tempat Lahir Klien], [Tanggal Lahir Klien] Alamat : [Alamat Klien] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Klien]

Selaku Pemberi Kuasa

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama : [Nama Pengacara] Alamat : [Alamat Pengacara] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Pengacara]

Selaku Penerima Kuasa

Untuk mewakili saya/kami dalam perkara [Nama Perkara] di [Nama Kejaksaan] dengan kewenangan sebagai berikut:

  1. Melakukan semua tindakan hukum yang diperlukan dalam rangka pendampingan perkara, baik di dalam maupun di luar persidangan, termasuk namun tidak terbatas pada:

    • Menyiapkan dan mengajukan permohonan, keberatan, dan banding.
    • Menghadiri pemeriksaan dan persidangan.
    • Memeriksa dan meneliti berkas perkara.
    • Melakukan negosiasi dan mediasi.
    • Menyampaikan keterangan dan bukti.
    • Meminta dan menerima surat keputusan.
    • Melakukan upaya hukum lain yang diperlukan.
  2. Menerima dan menandatangani surat-surat yang berhubungan dengan perkara ini.

  3. Melakukan tindakan hukum lain yang menurut penilaian Penerima Kuasa diperlukan untuk kepentingan saya/kami dalam perkara ini.

Demikian surat kuasa ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing ditandatangani oleh Pemberi Kuasa dan Penerima Kuasa untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat] , [Tanggal]

Pemberi Kuasa

[Tanda Tangan dan Nama Terang Pemberi Kuasa]

Penerima Kuasa

[Tanda Tangan dan Nama Terang Penerima Kuasa]

Catatan:

  • Isi surat kuasa dapat diubah sesuai dengan kebutuhan.
  • Pastikan surat kuasa ditandatangani oleh Pemberi Kuasa dan Penerima Kuasa.
  • Surat kuasa perlu distempel oleh Penerima Kuasa.
  • Surat kuasa perlu dilampiri dengan fotokopi identitas Pemberi Kuasa dan Penerima Kuasa.

Penting untuk diingat:

Surat kuasa pendampingan di kejaksaan harus dibuat secara benar dan lengkap agar memiliki kekuatan hukum. Jika Anda ragu mengenai isi surat kuasa, konsultasikan dengan lawyer atau konsultan hukum yang berpengalaman.