Contoh Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat Rumah Di Notaris

3 min read Sep 22, 2024
Contoh Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat Rumah Di Notaris

Contoh Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat Rumah di Notaris

Surat kuasa pengambilan sertifikat rumah merupakan dokumen penting yang diperlukan saat Anda menunjuk seseorang untuk mengambil sertifikat rumah atas nama Anda. Berikut contoh surat kuasa pengambilan sertifikat rumah di notaris:

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [Nama Pemberi Kuasa] Alamat: [Alamat Pemberi Kuasa] Nomor KTP: [Nomor KTP Pemberi Kuasa]

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama: [Nama Penerima Kuasa] Alamat: [Alamat Penerima Kuasa] Nomor KTP: [Nomor KTP Penerima Kuasa]

Untuk dan atas nama saya:

  • Mengambil sertifikat rumah dengan nomor: [Nomor Sertifikat Rumah]
  • Terletak di: [Alamat Rumah]
  • Yang tercatat atas nama: [Nama Pemilik Sertifikat]
  • Di Kantor Notaris: [Nama Kantor Notaris]

Kuasa ini diberikan dengan segala hak dan kewajiban yang melekat padanya, termasuk untuk:

  • Menandatangani segala dokumen yang diperlukan untuk pengambilan sertifikat rumah.
  • Melakukan segala tindakan yang diperlukan untuk mendapatkan sertifikat rumah.
  • Menerima sertifikat rumah atas nama saya.

Surat kuasa ini berlaku sejak tanggal dibuat sampai dengan sertifikat rumah diterima.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat, Tanggal]

[Tanda Tangan Pemberi Kuasa]

[Nama Tertera]


Catatan:

  • Surat kuasa ini sebaiknya dibuat di atas kertas bermaterai.
  • Anda harus mencantumkan identitas diri Anda dan penerima kuasa secara lengkap dan benar.
  • Anda harus mencantumkan nomor sertifikat rumah, alamat rumah, dan nama pemilik sertifikat dengan jelas.
  • Anda dapat menambahkan klausul khusus sesuai dengan kebutuhan.
  • Anda sebaiknya berkonsultasi dengan notaris untuk memastikan bahwa surat kuasa yang Anda buat telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penting untuk diingat bahwa surat kuasa ini hanya contoh dan mungkin perlu dimodifikasi untuk disesuaikan dengan kebutuhan dan situasi masing-masing. Sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan notaris atau lawyer untuk membuat surat kuasa yang sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.