Contoh Surat Kuasa Pengambilan Transkrip Nilai

3 min read Sep 20, 2024
Contoh Surat Kuasa Pengambilan Transkrip Nilai

Contoh Surat Kuasa Pengambilan Transkrip Nilai

Surat kuasa pengambilan transkrip nilai merupakan surat resmi yang diberikan oleh pemilik transkrip kepada orang lain untuk mengambil transkrip nilai atas namanya. Surat ini diperlukan karena pemilik transkrip mungkin tidak dapat mengambilnya sendiri karena berbagai alasan, seperti:

  • Berada di luar kota/negeri.
  • Sedang sakit dan tidak dapat pergi ke kampus.
  • Terkendala waktu dan kesibukan.

Berikut contoh surat kuasa pengambilan transkrip nilai:

SURAT KUASA

Nomor: ...

Perihal: Permohonan Pengambilan Transkrip Nilai

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [Nama Pemilik Transkrip] NIM: [NIM Pemilik Transkrip] Jurusan: [Jurusan Pemilik Transkrip] Fakultas: [Fakultas Pemilik Transkrip] Alamat: [Alamat Pemilik Transkrip] Nomor Telepon: [Nomor Telepon Pemilik Transkrip]

Memberikan kuasa kepada:

Nama: [Nama Penerima Kuasa] Alamat: [Alamat Penerima Kuasa] Nomor Telepon: [Nomor Telepon Penerima Kuasa]

Untuk mengambil transkrip nilai atas nama saya di [Nama Institusi] dengan Nomor Transkrip: [Nomor Transkrip].

Demikian surat kuasa ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat Saya,

[Tanda Tangan Pemilik Transkrip]

[Nama Pemilik Transkrip]

Catatan:

  • Nomor: Isi dengan nomor surat sesuai urutan penomoran surat di institusi.
  • Nama, NIM, Jurusan, Fakultas, Alamat, Nomor Telepon: Isi dengan data lengkap pemilik transkrip.
  • Nama, Alamat, Nomor Telepon: Isi dengan data lengkap penerima kuasa.
  • Nomor Transkrip: Isi dengan nomor transkrip yang ingin diambil.

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan:

  • Pastikan data yang tercantum dalam surat kuasa benar dan lengkap.
  • Surat kuasa harus ditandatangani oleh pemilik transkrip dan dilengkapi dengan materai.
  • Surat kuasa harus diserahkan kepada pihak institusi yang mengeluarkan transkrip bersamaan dengan identitas penerima kuasa.
  • Pastikan penerima kuasa memiliki fotokopi identitas (KTP) yang sah.
  • Sebaiknya, hubungi terlebih dahulu pihak institusi untuk memastikan prosedur pengambilan transkrip dan dokumen lain yang perlu dilengkapi.

Dengan surat kuasa ini, transkrip nilai dapat diambil dengan mudah dan praktis, meskipun pemilik transkrip tidak dapat mengambilnya sendiri.