Contoh Surat Kuasa Pengurusan Surat Pindah

3 min read Sep 21, 2024
Contoh Surat Kuasa Pengurusan Surat Pindah

Contoh Surat Kuasa Pengurusan Surat Pindah

Surat kuasa pengurusan surat pindah merupakan surat resmi yang diberikan oleh seseorang kepada orang lain untuk mengurus proses perpindahan domisili. Surat ini diperlukan ketika pemilik identitas tidak dapat mengurus sendiri proses perpindahan domisili.

Berikut adalah contoh surat kuasa pengurusan surat pindah:

SURAT KUASA

Nomor: .../..../..../....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Pemberi Kuasa] Tempat dan Tanggal Lahir : [Tempat dan Tanggal Lahir Pemberi Kuasa] Jenis Kelamin : [Jenis Kelamin Pemberi Kuasa] Pekerjaan : [Pekerjaan Pemberi Kuasa] Alamat : [Alamat Pemberi Kuasa] No. KTP : [Nomor KTP Pemberi Kuasa]

Memberikan kuasa kepada:

Nama : [Nama Penerima Kuasa] Tempat dan Tanggal Lahir : [Tempat dan Tanggal Lahir Penerima Kuasa] Jenis Kelamin : [Jenis Kelamin Penerima Kuasa] Pekerjaan : [Pekerjaan Penerima Kuasa] Alamat : [Alamat Penerima Kuasa] No. KTP : [Nomor KTP Penerima Kuasa]

Untuk mengurus [Sebutkan keperluan, contoh: surat pindah domisili] atas nama saya di [Sebutkan instansi, contoh: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil] dengan segala hal yang berhubungan dengan hal tersebut di atas, baik untuk menerima, menandatangani, dan menyerahkan dokumen, surat, dan lain sebagainya.

Demikian surat kuasa ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Kota/Kabupaten], [Tanggal]

Hormat Kami,

[Tanda Tangan Pemberi Kuasa]

[Nama Lengkap Pemberi Kuasa]

Stempel

Catatan:

  • Isi surat kuasa dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan keperluan masing-masing.
  • Surat kuasa ini harus ditandatangani oleh pemberi kuasa di atas materai Rp 6.000,-.
  • Surat kuasa ini harus dilampirkan saat mengurus surat pindah di instansi terkait.

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Saat Membuat Surat Kuasa:

  • Identitas lengkap pemberi kuasa dan penerima kuasa harus ditulis dengan jelas dan benar.
  • Keperluan yang diwakilkan harus dijelaskan dengan detail dan spesifik.
  • Instansi terkait tempat mengurus surat pindah harus disebutkan secara jelas.
  • Tanda tangan pemberi kuasa harus asli dan dibubuhi materai Rp 6.000,-.
  • Surat kuasa harus dilampirkan bersama dokumen persyaratan lainnya.

Penting: Pastikan untuk membaca dengan cermat dan memahami semua persyaratan yang ditetapkan oleh instansi terkait sebelum membuat surat kuasa pengurusan surat pindah.