Contoh Surat Kuasa Pengambilan Uang Di Rekening Bank

3 min read Sep 20, 2024
Contoh Surat Kuasa Pengambilan Uang Di Rekening Bank

Contoh Surat Kuasa Pengambilan Uang di Rekening Bank

Surat Kuasa Pengambilan Uang di Rekening Bank adalah dokumen resmi yang memberikan kewenangan kepada seseorang (kuasa) untuk mengambil uang di rekening bank milik orang lain (pemberi kuasa). Dokumen ini diperlukan untuk memudahkan proses pengambilan uang bagi pihak yang tidak dapat hadir sendiri ke bank.

Berikut adalah contoh surat kuasa pengambilan uang di rekening bank:

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Pemberi Kuasa] Alamat : [Alamat Pemberi Kuasa] No. KTP : [Nomor KTP Pemberi Kuasa]

Menunjuk dan memberi kuasa kepada:

Nama : [Nama Penerima Kuasa] Alamat : [Alamat Penerima Kuasa] No. KTP : [Nomor KTP Penerima Kuasa]

Untuk mengambil uang tunai di rekening bank atas nama [Nama Pemberi Kuasa] dengan nomor rekening [Nomor Rekening Bank] di Bank [Nama Bank] cabang [Nama Cabang Bank] sejumlah [Jumlah Uang].

Kuasa ini diberikan dengan sepenuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun, serta berlaku untuk jangka waktu [Jangka Waktu Kuasa].

Demikian Surat Kuasa ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat, Tanggal]

[Tanda Tangan Pemberi Kuasa]

[Nama Pemberi Kuasa]

Catatan:

  • Surat Kuasa harus ditulis dengan tinta berwarna hitam.
  • Surat Kuasa harus ditandatangani oleh Pemberi Kuasa di atas materai Rp. 6.000.
  • Surat Kuasa harus disertai dengan fotokopi KTP Pemberi Kuasa dan Penerima Kuasa.
  • Surat Kuasa harus diberikan kepada Penerima Kuasa sebelum melakukan pengambilan uang.
  • Pihak bank berhak meminta identitas Penerima Kuasa untuk verifikasi.

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan:

  • Pastikan identitas Penerima Kuasa sesuai dengan data yang tercantum dalam surat kuasa.
  • Pastikan jumlah uang yang akan diambil sesuai dengan yang tercantum dalam surat kuasa.
  • Simpan dengan baik salinan surat kuasa sebagai bukti.

Peringatan:

  • Gunakan surat kuasa dengan bijak dan bertanggung jawab.
  • Jangan berikan surat kuasa kepada orang yang tidak Anda kenal atau tidak Anda percayai.
  • Segera cabut surat kuasa jika Anda merasa tidak aman atau jika Anda ingin membatalkan kewenangan Penerima Kuasa.

Semoga informasi ini bermanfaat.