Contoh Surat Kuasa Pengurusan Pajak Kendaraan

3 min read Sep 20, 2024
Contoh Surat Kuasa Pengurusan Pajak Kendaraan

Contoh Surat Kuasa Pengurusan Pajak Kendaraan

Surat kuasa pengurusan pajak kendaraan merupakan dokumen penting yang memberikan kewenangan kepada orang lain untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan atas nama Anda. Berikut ini contoh surat kuasa pengurusan pajak kendaraan yang dapat Anda gunakan:

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Pemilik Kendaraan] Alamat : [Alamat Pemilik Kendaraan] No. KTP : [Nomor KTP Pemilik Kendaraan]

Memberikan kuasa kepada:

Nama : [Nama Penerima Kuasa] Alamat : [Alamat Penerima Kuasa] No. KTP : [Nomor KTP Penerima Kuasa]

Untuk mengurus:

  • Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
  • Pembayaran Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
  • Pengurusan STNK
  • [Tambahkan keperluan lain yang ingin diwakilkan]

Atas kendaraan:

  • Jenis Kendaraan : [Jenis Kendaraan (Mobil/Motor)]
  • Merk : [Merk Kendaraan]
  • Nomor Polisi : [Nomor Polisi Kendaraan]
  • Nomor Rangka : [Nomor Rangka Kendaraan]
  • Nomor Mesin : [Nomor Mesin Kendaraan]

Dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Kuasa ini berlaku selama [Durasi Kuasa]
  • Penerima kuasa berhak untuk melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan atas nama pemberi kuasa, termasuk menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan.
  • Pemberi kuasa bertanggung jawab penuh atas segala tindakan yang dilakukan oleh penerima kuasa dalam rangka pelaksanaan kuasa ini.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Kota], [Tanggal]

Pemberi Kuasa,

[Tanda Tangan Pemilik Kendaraan]

[Nama Tercetak Pemilik Kendaraan]

Penerima Kuasa,

[Tanda Tangan Penerima Kuasa]

[Nama Tercetak Penerima Kuasa]

Catatan:

  • Silahkan ganti informasi di dalam kurung siku [] dengan data yang sesuai.
  • Anda dapat menambahkan atau mengurangi poin pada ketentuan sesuai dengan kebutuhan.
  • Sebaiknya, surat kuasa ini dibuat rangkap dua dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
  • Pastikan surat kuasa dilengkapi dengan materai Rp. 10.000,-

Tips tambahan:

  • Anda bisa menyertakan fotokopi KTP pemberi kuasa dan penerima kuasa sebagai lampiran.
  • Sebaiknya memilih penerima kuasa yang terpercaya dan mengerti tentang proses pengurusan pajak kendaraan.
  • Simpanlah salinan surat kuasa dengan baik.
  • Anda juga dapat mengunduh contoh surat kuasa pengurusan pajak kendaraan secara online.

Semoga contoh surat kuasa ini bermanfaat bagi Anda!