Contoh Surat Kuasa Pengurusan STNK Hilang
Surat Kuasa
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: [Nama Pemilik Kendaraan] Alamat: [Alamat Pemilik Kendaraan] No. KTP: [Nomor KTP Pemilik Kendaraan]
Dengan ini memberikan kuasa kepada:
Nama: [Nama Penerima Kuasa] Alamat: [Alamat Penerima Kuasa] No. KTP: [Nomor KTP Penerima Kuasa]
Untuk mengurus segala keperluan yang berkaitan dengan pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang hilang atas nama saya dengan Nomor Polisi: [Nomor Polisi Kendaraan].
Kuasa yang diberikan meliputi:
- Melakukan pelaporan kehilangan STNK ke Kepolisian.
- Mengurus segala persyaratan administrasi yang diperlukan.
- Mengambil dan menerima STNK baru atas nama saya.
Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
[Tempat], [Tanggal]
Yang Memberikan Kuasa
[Tanda Tangan Pemilik Kendaraan]
[Nama Tercetak Pemilik Kendaraan]
Saksi
1. [Nama Saksi] 2. [Nama Saksi]
Catatan:
- Pastikan semua data yang tertera dalam surat kuasa benar dan lengkap.
- Surat kuasa harus ditandatangani oleh pemilik kendaraan di hadapan saksi.
- Saksi harus merupakan orang dewasa yang diketahui identitasnya.
- Surat kuasa sebaiknya dibuat dalam rangkap 2 (dua), masing-masing untuk pemilik kendaraan dan penerima kuasa.
- Anda dapat memodifikasi isi surat kuasa sesuai dengan kebutuhan.
Langkah Selanjutnya:
Setelah surat kuasa dibuat, Anda perlu menyerahkannya kepada penerima kuasa beserta dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mengurus STNK hilang. Dokumen yang diperlukan umumnya meliputi:
- Laporan kehilangan STNK dari kepolisian.
- Surat keterangan kehilangan STNK dari RT/RW.
- Fotocopy KTP pemilik kendaraan.
- Fotocopy BPKB.
- Kwitansi pembayaran pajak kendaraan.
- Surat kuasa (jika menggunakan penerima kuasa).
Penting untuk diingat bahwa proses pengurusan STNK hilang dapat memakan waktu. Anda perlu bersabar dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian.