Contoh Surat Kuasa Pengurusan Tanah Ke Bpn

3 min read Sep 21, 2024
Contoh Surat Kuasa Pengurusan Tanah Ke Bpn

Contoh Surat Kuasa Pengurusan Tanah ke BPN

Surat kuasa pengurusan tanah ke BPN adalah surat yang berisi pernyataan bahwa seseorang (pemberi kuasa) memberikan wewenang kepada orang lain (penerima kuasa) untuk mengurus segala hal yang berkaitan dengan tanahnya di BPN. Surat ini diperlukan untuk mempermudah proses pengurusan tanah di BPN, terutama jika pemilik tanah tidak dapat mengurusnya sendiri.

Berikut contoh surat kuasa pengurusan tanah ke BPN:

SURAT KUASA

Nomor : ... / ... / ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Pemberi Kuasa] Alamat : [Alamat Pemberi Kuasa] Nomor KTP : [Nomor KTP Pemberi Kuasa]

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama : [Nama Penerima Kuasa] Alamat : [Alamat Penerima Kuasa] Nomor KTP : [Nomor KTP Penerima Kuasa]

Untuk dan atas nama saya untuk mengurus segala hal yang berkaitan dengan tanah saya di BPN, termasuk tetapi tidak terbatas pada:

  • [Daftar kegiatan yang ingin didelegasikan]

Dengan demikian, segala tindakan yang dilakukan oleh penerima kuasa atas nama saya, baik secara tertulis maupun lisan, sah dan mengikat saya. Saya bertanggung jawab atas segala tindakan yang dilakukan oleh penerima kuasa.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya.

[Tempat], [Tanggal]

Tanda tangan Pemberi Kuasa

[Nama Tercetak]

Catatan:

  • Anda perlu menyesuaikan isi surat ini dengan kebutuhan dan jenis pengurusan tanah yang ingin Anda lakukan.
  • Pastikan untuk mencantumkan alamat tanah yang ingin diurus.
  • Sertakan fotokopi KTP Pemberi Kuasa dan Penerima Kuasa.
  • Surat kuasa ini harus ditandatangani oleh Pemberi Kuasa di hadapan saksi dan diketahui oleh pihak BPN.
  • Pastikan untuk menyimpan copy surat kuasa untuk arsip pribadi.

Informasi Tambahan:

  • Anda dapat mencari informasi lebih lanjut tentang persyaratan dan prosedur pengurusan tanah di BPN di website resmi BPN atau dengan menghubungi kantor BPN terdekat.
  • Anda juga dapat berkonsultasi dengan notaris atau advokat untuk mendapatkan bantuan dalam pembuatan surat kuasa dan pengurusan tanah.

Disclaimer:

Informasi ini diberikan untuk tujuan edukasi dan bukan sebagai pengganti nasihat hukum profesional. Untuk mendapatkan bantuan hukum yang lebih spesifik dan sesuai dengan kebutuhan Anda, disarankan untuk berkonsultasi dengan notaris atau advokat.

Related Post