Contoh Surat Kuasa Peninjauan Kembali Perdata
Berikut adalah contoh surat kuasa peninjauan kembali perdata yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
SURAT KUASA
Nomor : ...
Perihal : Kuasa Peninjauan Kembali
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : [Nama Pemberi Kuasa] Alamat : [Alamat Pemberi Kuasa] No. KTP : [Nomor KTP Pemberi Kuasa]
Sebagai Pemberi Kuasa
Menunjuk dan memberi kuasa kepada:
Nama : [Nama Penerima Kuasa] Alamat : [Alamat Penerima Kuasa] No. KTP : [Nomor KTP Penerima Kuasa]
Sebagai Penerima Kuasa
Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa, untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
- Mengajukan permohonan Peninjauan Kembali atas putusan [Nama Pengadilan] Nomor [Nomor Putusan] tanggal [Tanggal Putusan] dalam perkara [Nama Perkara] kepada [Nama Pengadilan]
- Melakukan segala tindakan hukum yang diperlukan sehubungan dengan permohonan Peninjauan Kembali tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada:
- Membuat dan menandatangani surat-surat yang diperlukan
- Melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait
- Melakukan persidangan di Pengadilan
- Menerima dan menandatangani putusan Pengadilan
- Menerima dan menandatangani segala dokumen yang berhubungan dengan perkara ini
- Melakukan hal-hal lain yang dipandang perlu dan bermanfaat untuk kepentingan Pemberi Kuasa
Demikian surat kuasa ini dibuat dan ditandatangani dengan sebenarnya di [Nama Kota], pada tanggal [Tanggal]
Hormat kami,
[Nama Pemberi Kuasa]
[Tanda Tangan]
[Materai]
Catatan:
- Perhatikan bahwa contoh surat kuasa ini hanya sebagai panduan. Anda perlu menyesuaikan dengan situasi dan kondisi kasus Anda.
- Sebaiknya konsultasikan dengan pengacara untuk memastikan surat kuasa Anda sudah sesuai dengan ketentuan hukum dan dapat diterima oleh Pengadilan.
- Pastikan semua data dalam surat kuasa sudah benar dan lengkap.
Berikut beberapa hal penting yang perlu Anda perhatikan dalam pembuatan surat kuasa peninjauan kembali perdata:
- Tujuan dari peninjauan kembali. Anda perlu mencantumkan alasan mengapa Anda mengajukan peninjauan kembali.
- Pastikan Anda memiliki dasar hukum untuk mengajukan peninjauan kembali. Pastikan Anda memiliki bukti baru yang dapat mengubah putusan sebelumnya.
- Anda harus melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Dokumen yang diperlukan dapat berupa salinan putusan yang akan ditinjau kembali, bukti baru, dan dokumen lainnya yang relevan.
Semoga informasi ini bermanfaat!