Contoh Surat Kuasa Peninjauan Kembali Perdata

3 min read Sep 21, 2024
Contoh Surat Kuasa Peninjauan Kembali Perdata

Contoh Surat Kuasa Peninjauan Kembali Perdata

Berikut adalah contoh surat kuasa peninjauan kembali perdata yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT KUASA

Nomor : ...

Perihal : Kuasa Peninjauan Kembali

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Pemberi Kuasa] Alamat : [Alamat Pemberi Kuasa] No. KTP : [Nomor KTP Pemberi Kuasa]

Sebagai Pemberi Kuasa

Menunjuk dan memberi kuasa kepada:

Nama : [Nama Penerima Kuasa] Alamat : [Alamat Penerima Kuasa] No. KTP : [Nomor KTP Penerima Kuasa]

Sebagai Penerima Kuasa

Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa, untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:

  1. Mengajukan permohonan Peninjauan Kembali atas putusan [Nama Pengadilan] Nomor [Nomor Putusan] tanggal [Tanggal Putusan] dalam perkara [Nama Perkara] kepada [Nama Pengadilan]
  2. Melakukan segala tindakan hukum yang diperlukan sehubungan dengan permohonan Peninjauan Kembali tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada:
    • Membuat dan menandatangani surat-surat yang diperlukan
    • Melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait
    • Melakukan persidangan di Pengadilan
    • Menerima dan menandatangani putusan Pengadilan
  3. Menerima dan menandatangani segala dokumen yang berhubungan dengan perkara ini
  4. Melakukan hal-hal lain yang dipandang perlu dan bermanfaat untuk kepentingan Pemberi Kuasa

Demikian surat kuasa ini dibuat dan ditandatangani dengan sebenarnya di [Nama Kota], pada tanggal [Tanggal]

Hormat kami,

[Nama Pemberi Kuasa]

[Tanda Tangan]

[Materai]

Catatan:

  • Perhatikan bahwa contoh surat kuasa ini hanya sebagai panduan. Anda perlu menyesuaikan dengan situasi dan kondisi kasus Anda.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan pengacara untuk memastikan surat kuasa Anda sudah sesuai dengan ketentuan hukum dan dapat diterima oleh Pengadilan.
  • Pastikan semua data dalam surat kuasa sudah benar dan lengkap.

Berikut beberapa hal penting yang perlu Anda perhatikan dalam pembuatan surat kuasa peninjauan kembali perdata:

  • Tujuan dari peninjauan kembali. Anda perlu mencantumkan alasan mengapa Anda mengajukan peninjauan kembali.
  • Pastikan Anda memiliki dasar hukum untuk mengajukan peninjauan kembali. Pastikan Anda memiliki bukti baru yang dapat mengubah putusan sebelumnya.
  • Anda harus melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Dokumen yang diperlukan dapat berupa salinan putusan yang akan ditinjau kembali, bukti baru, dan dokumen lainnya yang relevan.

Semoga informasi ini bermanfaat!