Contoh Surat Kuasa Penunjukan Pengelolaan Rekening Bank

4 min read Sep 22, 2024
Contoh Surat Kuasa Penunjukan Pengelolaan Rekening Bank

Contoh Surat Kuasa Penunjukan Pengelolaan Rekening Bank

Surat kuasa penunjukan pengelolaan rekening bank adalah dokumen resmi yang digunakan untuk memberikan wewenang kepada seseorang (pihak yang dikuasakan) untuk mengelola rekening bank atas nama orang lain (pihak pemberi kuasa). Surat ini diperlukan untuk menghindari penyalahgunaan wewenang dan memastikan bahwa pengelolaan rekening dilakukan sesuai dengan keinginan pihak pemberi kuasa.

Berikut adalah contoh surat kuasa penunjukan pengelolaan rekening bank:

SURAT KUASA

Nomor : .../...../.....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Pemberi Kuasa]

Alamat : [Alamat Pemberi Kuasa]

Nomor KTP : [Nomor KTP Pemberi Kuasa]

Selanjutnya disebut sebagai PEMBERI KUASA

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama : [Nama Pihak yang Dikuasakan]

Alamat : [Alamat Pihak yang Dikuasakan]

Nomor KTP : [Nomor KTP Pihak yang Dikuasakan]

Selanjutnya disebut sebagai PIHAK YANG DIKUASAKAN

Untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:

  1. Mengurus semua keperluan administrasi rekening bank atas nama [Nama Pemberi Kuasa] di [Nama Bank] dengan nomor rekening [Nomor Rekening].
  2. Melakukan penarikan, setoran, dan transfer dana dari dan ke rekening tersebut.
  3. Menandatangani segala dokumen yang diperlukan dalam rangka pengelolaan rekening tersebut.

Kuasa ini diberikan dengan batas waktu [Tanggal Berakhir Kuasa] dan dapat dicabut sewaktu-waktu oleh PEMBERI KUASA dengan mengirimkan surat pemberitahuan tertulis kepada PIHAK YANG DIKUASAKAN.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

**[Kota], [Tanggal]

PEMBERI KUASA

[Tanda Tangan Pemberi Kuasa]

[Nama Tercetak Pemberi Kuasa]

PIHAK YANG DIKUASAKAN

[Tanda Tangan Pihak yang Dikuasakan]

[Nama Tercetak Pihak yang Dikuasakan]

Catatan:

  • Silahkan isi bagian yang bertanda kurung siku dengan data yang sesuai.
  • Surat kuasa ini dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan.
  • Pastikan untuk mencantumkan batas waktu dan kondisi pencabutan kuasa.
  • Disarankan untuk membuat surat kuasa dalam rangkap dua, satu untuk pihak yang dikuasakan dan satu untuk pihak pemberi kuasa.

Hal-hal yang perlu diperhatikan:

  • Identitas Pemberi Kuasa dan Pihak yang Dikuasakan: Pastikan data identitas kedua belah pihak lengkap dan benar.
  • Wewenang yang diberikan: Jelaskan secara spesifik wewenang yang diberikan kepada pihak yang dikuasakan.
  • Batas Waktu Kuasa: Tentukan batas waktu yang jelas untuk masa berlaku surat kuasa.
  • Pencabutan Kuasa: Sebutkan kondisi dan mekanisme pencabutan kuasa.
  • Saksi: Sebaiknya ada saksi yang mengetahui dan menandatangani surat kuasa.

Dengan surat kuasa ini, Anda telah memberikan wewenang kepada pihak yang Anda percaya untuk mengelola rekening bank Anda. Pastikan Anda memilih orang yang bertanggung jawab dan tepercaya untuk menghindari penyalahgunaan.