Contoh Surat Kuasa Peradilan Tata Usaha Negara

3 min read Sep 21, 2024
Contoh Surat Kuasa Peradilan Tata Usaha Negara

Contoh Surat Kuasa Peradilan Tata Usaha Negara

Surat Kuasa Peradilan Tata Usaha Negara adalah dokumen resmi yang berisi pemberian wewenang dari seseorang (pihak yang dikuasakan) kepada orang lain (kuasa) untuk bertindak atas namanya dalam proses peradilan tata usaha negara. Dokumen ini penting untuk memastikan bahwa kuasa memiliki legal standing untuk mewakili pihak yang dikuasakan di pengadilan.

Berikut adalah contoh surat kuasa peradilan tata usaha negara:

SURAT KUASA

Nomor: .........................

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : ......................... Alamat : ......................... Jabatan : ......................... No. KTP : .........................

Sebagai Pemberi Kuasa

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama : ......................... Alamat : ......................... Jabatan : ......................... No. KTP : .........................

Sebagai Penerima Kuasa

Untuk mewakili saya dalam perkara peradilan tata usaha negara dengan perkara sebagai berikut:

  • Nama Tergugat: .........................
  • Nomor Perkara: .........................
  • Perihal: .........................
  • Pengadilan Tata Usaha Negara: .........................

Wewenang Penerima Kuasa:

Penerima kuasa berhak untuk melakukan hal-hal berikut ini:

  • Mengajukan gugatan/permohonan atas nama Pemberi Kuasa
  • Menerima surat panggilan sidang
  • Hadir dalam sidang persidangan
  • Memberikan keterangan dan bukti
  • Mengajukan keberatan dan banding
  • Menandatangani segala dokumen dan surat yang berhubungan dengan perkara tersebut
  • Melakukan segala tindakan hukum yang diperlukan untuk menyelesaikan perkara tersebut

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk digunakan sebagaimana mestinya.

Tempat, Tanggal

Pemberi Kuasa

.........................

(Tanda tangan dan cap)

Catatan:

  • Surat kuasa harus dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh Pemberi Kuasa.
  • Surat kuasa harus dilengkapi dengan identitas lengkap Pemberi Kuasa dan Penerima Kuasa, serta data perkara.
  • Surat kuasa harus dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, seperti notaris atau pengacara.
  • Surat kuasa harus diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara pada saat pendaftaran perkara.

Penting:

  • Setiap perkara memiliki karakteristik yang berbeda, sehingga isi surat kuasa dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
  • Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan pengacara yang berpengalaman di bidang peradilan tata usaha negara untuk mendapatkan bantuan dalam membuat surat kuasa yang tepat.

Saran:

  • Anda dapat mengubah contoh surat kuasa ini sesuai dengan kebutuhan Anda.
  • Anda juga dapat mencari contoh surat kuasa peradilan tata usaha negara di situs web resmi pengadilan atau di internet.

Semoga informasi ini bermanfaat!