Contoh Surat Kuasa Phk Sepihak

4 min read Sep 21, 2024
Contoh Surat Kuasa Phk Sepihak

Contoh Surat Kuasa PHK Sepihak

Surat kuasa PHK sepihak merupakan surat yang diberikan oleh pemberi kerja kepada pihak lain (biasanya advokat atau konsultan hukum) untuk mewakili dirinya dalam proses pemberhentian karyawan secara sepihak. Berikut contoh surat kuasa yang bisa Anda gunakan:

SURAT KUASA

Nomor : ... / ... / ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Pemberi Kerja] Jabatan : [Jabatan Pemberi Kerja] Alamat : [Alamat Pemberi Kerja] No. Telpon : [Nomor Telepon Pemberi Kerja]

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama:

[Nama Perusahaan] Alamat : [Alamat Perusahaan] No. Telpon : [Nomor Telepon Perusahaan]

Memberikan kuasa kepada:

Nama : [Nama Penerima Kuasa] Jabatan : [Jabatan Penerima Kuasa] Alamat : [Alamat Penerima Kuasa] No. Telpon : [Nomor Telepon Penerima Kuasa]

**Untuk dan atas nama [Nama Perusahaan] melakukan tindakan hukum:

  1. **Menghentikan hubungan kerja secara sepihak dengan karyawan bernama [Nama Karyawan], yang bekerja di [Nama Perusahaan] sebagai [Jabatan Karyawan], dengan Nomor Induk Karyawan [Nomor Induk Karyawan].
  2. **Meminta bantuan [Nama Penerima Kuasa] dalam hal penyelesaian sengketa perburuhan yang timbul akibat pemberhentian kerja sepihak tersebut.
  3. **Meminta bantuan [Nama Penerima Kuasa] **dalam hal melakukan upaya hukum lainnya yang dipandang perlu untuk kepentingan [Nama Perusahaan].

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk digunakan sebagaimana mestinya.

[Kota] , [Tanggal]

Pemberi Kuasa,

[Tanda Tangan]

[Nama Pemberi Kuasa]

Catatan:

  • Pastikan Anda mengisi semua data yang dibutuhkan dengan lengkap dan benar.
  • Surat kuasa ini hanya contoh dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan situasi Anda.
  • Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan advokat atau konsultan hukum untuk memastikan surat kuasa yang Anda buat sesuai dengan ketentuan hukum.
  • Penting untuk diingat bahwa PHK sepihak hanya dapat dilakukan dalam kondisi tertentu dan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Anda harus memberikan alasan yang kuat dan sah untuk melakukan PHK sepihak.
  • Anda harus memberikan kesempatan kepada karyawan untuk membela diri.

Informasi Tambahan:

  • Surat Kuasa PHK Sepihak ini tidak berlaku untuk kasus PHK yang dilakukan atas dasar kesepakatan bersama.
  • Surat Kuasa PHK Sepihak ini hanya untuk mewakili pemberi kerja dalam proses pemberhentian kerja, bukan untuk menyelesaikan permasalahan terkait pesangon dan hak-hak lainnya.

Pastikan Anda memahami hak dan kewajiban Anda dalam proses PHK.

Saran:

  • Selalu berdiskusi dan konsultasi dengan advokat atau konsultan hukum sebelum melakukan PHK sepihak.
  • Teliti dalam pembuatan surat kuasa dan pastikan semua data yang diisi akurat.
  • Pahami risiko dan konsekuensi hukum yang mungkin timbul akibat PHK sepihak.

**Ingat! PHK sepihak hanya dapat dilakukan dalam kondisi tertentu dan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. **

Related Post