Contoh Surat Kuasa Permohonan Peninjauan Kembali

3 min read Sep 21, 2024
Contoh Surat Kuasa Permohonan Peninjauan Kembali

Contoh Surat Kuasa Permohonan Peninjauan Kembali

Surat kuasa permohonan peninjauan kembali (PK) adalah surat yang diberikan oleh pemohon PK kepada kuasa hukumnya untuk bertindak atas namanya dalam mengajukan permohonan PK ke pengadilan. Surat ini menjadi bukti sah yang menyatakan bahwa kuasa hukum memiliki wewenang untuk mewakili pemohon PK dalam proses hukum.

Berikut contoh surat kuasa permohonan PK:

SURAT KUASA

Nomor : ...

Perihal : Permohonan Peninjauan Kembali

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : [Nama Pemohon PK] Alamat : [Alamat Pemohon PK] No. KTP : [Nomor KTP Pemohon PK]

Dengan ini menyatakan memberikan kuasa kepada:

Nama : [Nama Kuasa Hukum] Alamat : [Alamat Kuasa Hukum] No. KTP : [Nomor KTP Kuasa Hukum]

Untuk bertindak atas nama saya dalam perkara Permohonan Peninjauan Kembali atas Putusan Pengadilan [Tingkat Pengadilan] Nomor : [Nomor Putusan] yang diajukan kepada [Nama Pengadilan] [Lokasi Pengadilan] dengan kewenangan sebagai berikut :**

  1. Menerima dan meneliti segala surat dan dokumen yang berhubungan dengan Permohonan Peninjauan Kembali ini.
  2. Mengajukan Permohonan Peninjauan Kembali, baik secara lisan maupun tertulis, serta melakukan segala tindakan hukum yang diperlukan dalam rangka penyelesaian Permohonan Peninjauan Kembali ini.
  3. Melakukan upaya hukum lainnya yang dipandang perlu dan menguntungkan.
  4. Menerima dan menandatangani segala dokumen yang berhubungan dengan Permohonan Peninjauan Kembali ini.
  5. Menunjuk pengganti kuasa bilamana dipandang perlu.

Dengan demikian, segala tindakan hukum yang dilakukan oleh Kuasa Hukum tersebut di atas adalah sah dan mengikat saya sebagai pemohon PK.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat], [Tanggal]

Yang memberikan kuasa,

[Tanda Tangan Pemohon PK]

[Nama Lengkap Pemohon PK]

Yang diberi kuasa,

[Tanda Tangan Kuasa Hukum]

[Nama Lengkap Kuasa Hukum]

Catatan:

  • Isi surat kuasa dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan keperluan.
  • Surat kuasa harus ditandatangani oleh pemohon PK dan kuasa hukum.
  • Surat kuasa harus dilampirkan pada saat mengajukan Permohonan Peninjauan Kembali ke pengadilan.

Perlu diingat bahwa contoh surat kuasa ini hanyalah contoh dan tidak dapat digunakan secara langsung. Anda perlu menyesuaikan isi surat dengan kasus dan kebutuhan spesifik Anda.