Contoh Surat Kuasa Ttd Materai

4 min read Sep 21, 2024
Contoh Surat Kuasa Ttd Materai

Contoh Surat Kuasa Tanda Tangan Materai

Surat kuasa adalah surat yang berisi pernyataan seseorang (pemberi kuasa) untuk memberikan wewenang kepada orang lain (penerima kuasa) untuk melakukan tindakan hukum atas namanya. Surat kuasa biasanya digunakan dalam berbagai keperluan, seperti mengurus administrasi, melakukan transaksi keuangan, mewakili di persidangan, dan lain sebagainya.

Untuk menambah kekuatan hukum, surat kuasa biasanya dilengkapi dengan tanda tangan pemberi kuasa dan ditempelai materai. Berikut ini contoh surat kuasa tanda tangan materai:

Contoh Surat Kuasa Untuk Mengurus Sertifikat Tanah

SURAT KUASA

Nomor : 001/SK/2023

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Pemberi Kuasa] Tempat/Tanggal Lahir : [Tempat/Tanggal Lahir Pemberi Kuasa] Alamat : [Alamat Pemberi Kuasa] No. KTP : [Nomor KTP Pemberi Kuasa]

Memberikan kuasa kepada:

Nama : [Nama Penerima Kuasa] Tempat/Tanggal Lahir : [Tempat/Tanggal Lahir Penerima Kuasa] Alamat : [Alamat Penerima Kuasa] No. KTP : [Nomor KTP Penerima Kuasa]

Untuk :

Mengurus sertifikat tanah atas nama [Nama Pemberi Kuasa] dengan nomor sertifikat [Nomor Sertifikat] di Kantor Pertanahan [Nama Kantor Pertanahan] yang beralamat di [Alamat Kantor Pertanahan].

Dengan wewenang:

  • Menerima dan menandatangani dokumen-dokumen yang berhubungan dengan pengurusan sertifikat tanah.
  • Melakukan pembayaran biaya-biaya yang terkait dengan pengurusan sertifikat tanah.
  • Mengambil dan menerima sertifikat tanah atas nama [Nama Pemberi Kuasa].

Kuasa ini berlaku sejak tanggal [Tanggal] sampai dengan tanggal [Tanggal].

Demikian surat kuasa ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat], [Tanggal]

Yang Memberikan Kuasa,

[Tanda Tangan Pemberi Kuasa]

[Nama Terang Pemberi Kuasa]

Stempel

Yang Menerima Kuasa,

[Tanda Tangan Penerima Kuasa]

[Nama Terang Penerima Kuasa]

Stempel

Catatan:

  • Materai: Tempel materai Rp. 10.000,- pada surat kuasa.
  • Tanda tangan: Surat kuasa harus ditandatangani oleh pemberi kuasa di depan dua orang saksi.
  • Stempel: Surat kuasa dapat dilampiri stempel pemberi kuasa dan penerima kuasa (jika ada).
  • Pas foto: Surat kuasa dapat disertai dengan pas foto pemberi kuasa dan penerima kuasa (optional).
  • Dokumen pendukung: Surat kuasa dapat disertai dengan dokumen pendukung, seperti KTP, KK, dan dokumen kepemilikan tanah (optional).

Informasi Tambahan:

  • Isi dan format surat kuasa dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan jenis urusan yang diwakilkan.
  • Pastikan informasi yang tertulis dalam surat kuasa akurat dan benar.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan notaris atau lawyer untuk memastikan surat kuasa yang dibuat sudah sesuai dengan hukum.

Related Post