Contoh Surat Kuasa Uji Kir Mobil

4 min read Sep 22, 2024
Contoh Surat Kuasa Uji Kir Mobil

Contoh Surat Kuasa Uji KIR Mobil

Surat Kuasa Uji KIR Mobil merupakan surat yang diberikan oleh pemilik kendaraan kepada orang lain untuk melakukan proses uji KIR atas nama pemilik kendaraan. Surat ini diperlukan untuk mendelegasikan kewenangan kepada orang lain untuk mewakili pemilik kendaraan dalam proses uji KIR.

Berikut adalah contoh surat kuasa uji KIR mobil:

SURAT KUASA

Nomor: ..............................

Yang Menandatangani:

Nama: [Nama Pemilik Kendaraan] Alamat: [Alamat Pemilik Kendaraan] No. Identitas: [Nomor Identitas Pemilik Kendaraan]

Memberikan Kuasa Kepada:

Nama: [Nama Penerima Kuasa] Alamat: [Alamat Penerima Kuasa] No. Identitas: [Nomor Identitas Penerima Kuasa]

Untuk Melakukan:

Melakukan pengujian KIR kendaraan bermotor atas nama saya dengan rincian sebagai berikut:

  • Nomor Polisi: [Nomor Polisi Kendaraan]
  • Jenis Kendaraan: [Jenis Kendaraan]
  • Merk Kendaraan: [Merk Kendaraan]
  • Tahun Pembuatan: [Tahun Pembuatan Kendaraan]

Dengan Ketentuan:

  • Kuasa ini diberikan untuk jangka waktu [lama waktu] terhitung sejak tanggal surat ini dibuat.
  • Penerima kuasa wajib menunjukkan surat kuasa ini kepada petugas uji KIR.
  • Penerima kuasa bertanggung jawab atas segala tindakan yang dilakukannya dalam rangka pelaksanaan tugas ini.
  • Kuasa ini dapat dicabut sewaktu-waktu dengan pemberitahuan tertulis kepada Penerima Kuasa.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Kota], [Tanggal]

Yang Memberikan Kuasa,

[Tanda Tangan dan Cap Jempol Pemilik Kendaraan]

[Nama Pemilik Kendaraan]

[Stempel Pemilik Kendaraan]

Catatan:

  • Surat kuasa ini hanya sebagai contoh dan dapat dimodifikasi sesuai kebutuhan.
  • Pastikan semua data yang diisi dalam surat kuasa adalah benar dan sesuai dengan dokumen asli.
  • Sebaiknya surat kuasa dibuat dengan menggunakan kertas bermaterai.
  • Simpan surat kuasa asli dan salinannya sebagai bukti.

Syarat Uji KIR Mobil:

Berikut beberapa persyaratan yang umumnya diperlukan untuk melakukan uji KIR mobil:

  • Surat Kepemilikan Kendaraan (STNK)
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  • Surat Kuasa (jika diwakilkan)
  • Bukti pembayaran pajak kendaraan
  • KTP pemilik kendaraan
  • KTP Penerima Kuasa (jika diwakilkan)

Lokasi Uji KIR Mobil:

Anda dapat menemukan lokasi uji KIR mobil di berbagai tempat, seperti:

  • Pusat Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB)
  • Bengkel resmi
  • Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (BPKB)

Tips:

  • Pastikan kendaraan Anda dalam kondisi yang layak untuk uji KIR.
  • Periksalah kondisi ban, rem, lampu, dan komponen lainnya sebelum melakukan uji KIR.
  • Siapkan semua dokumen yang diperlukan sebelum datang ke lokasi uji KIR.
  • Jika Anda diwakilkan, pastikan penerima kuasa memiliki surat kuasa yang sah.
  • Hubungi lokasi uji KIR terlebih dahulu untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan persyaratan uji KIR.

Semoga contoh surat kuasa dan informasi ini bermanfaat bagi Anda.