Contoh Surat Kuasa Penggugat

3 min read Sep 22, 2024
Contoh Surat Kuasa Penggugat

Contoh Surat Kuasa Penggugat

Berikut adalah contoh surat kuasa penggugat yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:

SURAT KUASA

Nomor : ..../...../.....

Perihal : Kuasa Gugatan

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Lengkap Penggugat] Tempat dan Tanggal Lahir : [Tempat dan Tanggal Lahir Penggugat] Alamat : [Alamat Penggugat] No. KTP : [Nomor KTP Penggugat]

Sebagai Penggugat dalam perkara gugatan [Perihal Gugatan] di Pengadilan Negeri [Nama Pengadilan Negeri] **dengan Tergugat : [Nama Tergugat], dengan ini memberikan kuasa khusus kepada:

Nama : [Nama Lengkap Kuasa Hukum] Alamat : [Alamat Kuasa Hukum] No. Telpon : [Nomor Telepon Kuasa Hukum] No. HP : [Nomor Handphone Kuasa Hukum]

Sebagai Kuasa Hukum untuk bertindak atas nama dan untuk kepentingan Penggugat dalam perkara dimaksud di atas, dengan kewenangan sebagai berikut:

  1. Menyiapkan, mengajukan, dan menandatangani surat gugatan.
  2. Membayar biaya perkara dan segala biaya yang timbul sehubungan dengan gugatan.
  3. Menjalankan segala tindakan hukum di dalam dan di luar pengadilan.
  4. Menerima segala surat dan dokumen dari Pengadilan.
  5. Melakukan upaya hukum banding, kasasi, dan peninjauan kembali.
  6. Melakukan segala tindakan hukum lainnya yang diperlukan dalam rangka memperjuangkan hak-hak Penggugat.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari siapapun untuk digunakan sebagaimana mestinya.

Hormat kami,

[Nama Lengkap Penggugat]

[Tanda Tangan Penggugat]

[Stempel Penggugat]

Catatan:

  • Gantilah semua informasi dalam tanda kurung siku dengan data yang sesuai.
  • Pastikan surat kuasa ini ditandatangani di atas materai Rp 10.000.
  • Surat kuasa ini dapat dilampirkan pada surat gugatan.
  • Disarankan untuk berkonsultasi dengan pengacara untuk mendapatkan nasihat hukum yang lebih spesifik.

Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membuat surat kuasa:

  • Identitas Penggugat: Pastikan identitas penggugat tercantum lengkap dan benar.
  • Identitas Kuasa Hukum: Pastikan identitas kuasa hukum tercantum lengkap dan benar.
  • Kewenangan Kuasa Hukum: Sebaiknya kewenangan kuasa hukum dirumuskan secara jelas dan spesifik agar tidak terjadi kesalahpahaman.
  • Tanda Tangan dan Materai: Pastikan surat kuasa ditandatangani oleh penggugat di atas materai Rp 10.000.

Semoga informasi ini bermanfaat.