Contoh Surat Kuasa Untuk Membuat Laporan Polisi

3 min read Sep 22, 2024
Contoh Surat Kuasa Untuk Membuat Laporan Polisi

Contoh Surat Kuasa Untuk Membuat Laporan Polisi

Surat kuasa merupakan dokumen penting yang memberikan kewenangan kepada seseorang untuk bertindak atas nama orang lain dalam hal tertentu. Dalam konteks membuat laporan polisi, surat kuasa diperlukan jika:

  • Pelapor tidak dapat hadir secara langsung karena sakit, berada di luar kota, atau alasan lain.
  • Pelapor ingin memberikan kuasa kepada orang yang lebih familiar dengan prosedur kepolisian.

Berikut contoh surat kuasa untuk membuat laporan polisi:

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Pelapor] Alamat : [Alamat Pelapor] No. KTP : [Nomor KTP Pelapor]

Memberikan kuasa kepada:

Nama : [Nama Penerima Kuasa] Alamat : [Alamat Penerima Kuasa] No. KTP : [Nomor KTP Penerima Kuasa]

Untuk membuat laporan polisi terkait dengan [Sebutkan jenis laporan, contoh: kasus pencurian, penganiayaan, dll] yang terjadi pada [Tanggal kejadian] di [Tempat kejadian].

Dalam menjalankan tugasnya, penerima kuasa berhak untuk:

  • Melakukan pengaduan dan memberikan keterangan kepada petugas kepolisian.
  • Menyerahkan dokumen dan bukti-bukti yang diperlukan untuk proses laporan.
  • Mengikuti seluruh tahapan proses laporan polisi.
  • Menandatangani surat-surat yang terkait dengan proses laporan.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Kota], [Tanggal]

Yang Memberikan Kuasa,

[Tanda Tangan Pelapor]

[Nama Terang Pelapor]

[Stempel (jika ada)]

Catatan:

  • Pastikan semua data yang tertera dalam surat kuasa akurat dan lengkap.
  • Anda dapat menambahkan poin-poin lain dalam surat kuasa sesuai dengan kebutuhan.
  • Surat kuasa harus ditandatangani oleh pelapor di atas materai Rp 6.000.
  • Penerima kuasa wajib menunjukkan surat kuasa kepada petugas kepolisian.

Penting:

  • Surat kuasa ini hanya contoh dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan Anda.
  • Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan lawyer atau ahli hukum sebelum membuat surat kuasa.
  • Pastikan Anda memahami hak dan kewajiban Anda sebagai pelapor maupun penerima kuasa.

Semoga informasi ini bermanfaat.