Contoh Surat Loi Tanah

3 min read Oct 01, 2024
Contoh Surat Loi Tanah

Contoh Surat LOI Tanah

Surat LOI Tanah (Letter of Intent) merupakan surat yang berisi pernyataan minat dari pihak pembeli untuk membeli tanah milik pihak penjual. Surat ini biasanya dibuat sebelum penandatanganan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dan berfungsi sebagai langkah awal dalam proses jual beli tanah.

Berikut adalah contoh surat LOI Tanah:

SURAT PERNYATAAN MINAT

Nomor : 001/LOI-TNH/XXX/2023

Perihal : Pernyataan Minat Pembelian Tanah

Kepada Yth.

Bapak/Ibu [Nama Pemilik Tanah]

di Tempat

Dengan hormat,

Menindaklanjuti pertemuan kami pada tanggal [Tanggal Pertemuan], perihal pembelian tanah yang berlokasi di [Lokasi Tanah], maka dengan ini kami, [Nama Pembeli], menyatakan minat untuk membeli tanah tersebut.

Adapun rincian tanah yang kami minati adalah sebagai berikut:

  • Luas tanah : [Luas Tanah] m2
  • Lokasi : [Lokasi Tanah]
  • Sertifikat : [Nomor Sertifikat]
  • Harga per m2 : [Harga Per M2]

Adapun kondisi pembelian tanah ini adalah sebagai berikut:

  • Pembelian tanah ini dilakukan secara tunai/kredit.
  • Pembayaran akan dilakukan melalui transfer bank.
  • Proses jual beli tanah akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian surat pernyataan minat ini kami buat dengan sebenar-benarnya, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama Pembeli]

Catatan:

  • Contoh surat ini hanya sebagai panduan dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan.
  • Anda dapat menambahkan poin-poin penting lainnya yang ingin Anda cantumkan dalam surat LOI.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan notaris atau lawyer untuk mendapatkan saran dan bantuan dalam pembuatan surat LOI.

Selain contoh surat LOI, berikut beberapa poin penting yang perlu Anda perhatikan:

  • Perjanjian yang jelas: Pastikan surat LOI memuat kesepakatan yang jelas antara kedua belah pihak mengenai objek tanah, harga, dan metode pembayaran.
  • Masa berlaku: Tentukan masa berlaku surat LOI agar tidak menimbulkan ketidakpastian.
  • Ketentuan pembatalan: Cantumkan ketentuan pembatalan transaksi yang jelas jika terjadi halangan dalam proses jual beli.
  • Tanda tangan dan stempel: Pastikan surat LOI ditandatangani oleh kedua belah pihak dan dilengkapi dengan stempel resmi.

Dengan memperhatikan hal-hal di atas, diharapkan proses jual beli tanah dapat berjalan dengan lancar dan terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari.

Related Post