Contoh Surat Nikah Legalisir Kua

3 min read Oct 05, 2024
Contoh Surat Nikah Legalisir Kua

Contoh Surat Nikah Legalisir KUA dan Cara Mendapatkannya

Pernikahan adalah momen sakral yang memerlukan legalitas resmi. Salah satu dokumen penting yang dibutuhkan adalah surat nikah yang telah dilegalisir oleh KUA. Surat nikah yang dilegalisir merupakan bukti sahnya pernikahan di mata hukum dan berguna untuk berbagai keperluan, seperti pembuatan akta kelahiran anak, pengurusan paspor, dan keperluan administrasi lainnya.

Berikut adalah contoh surat nikah yang telah dilegalisir KUA:

[Gambar contoh surat nikah legalisir KUA]

Keterangan:

  • Nomor Surat: Nomor surat nikah yang dikeluarkan oleh KUA.
  • Nama Suami/Istri: Nama lengkap suami dan istri sesuai dengan identitas di KTP.
  • Tempat dan Tanggal Pernikahan: Tempat dan tanggal pernikahan sesuai dengan akta nikah.
  • Nama dan Stempel KUA: Nama dan stempel KUA yang menerbitkan surat nikah.
  • Tanggal Legalisir: Tanggal surat nikah dilegalisir oleh KUA.
  • Tanda Tangan Pejabat KUA: Tanda tangan pejabat KUA yang berwenang melakukan legalisir.

Cara Mendapatkan Surat Nikah Legalisir KUA:

  1. Meminta surat nikah asli ke KUA yang menerbitkan. Pastikan Anda membawa identitas diri seperti KTP dan KK.
  2. Mengisi formulir legalisir surat nikah. Formulir ini biasanya tersedia di kantor KUA.
  3. Melampirkan dokumen pendukung. Dokumen pendukung yang perlu dilampirkan biasanya berupa fotokopi KTP dan KK suami/istri.
  4. Membayar biaya legalisir. Biaya legalisir biasanya berbeda-beda tergantung pada kebijakan KUA masing-masing daerah.
  5. Menunggu proses legalisir. Proses legalisir biasanya membutuhkan waktu 1-2 hari kerja.

Tips Tambahan:

  • Pastikan Anda membawa surat nikah asli dan fotokopi yang jelas.
  • Periksa kembali kelengkapan dokumen sebelum dilegalisir.
  • Simpan surat nikah legalisir dengan baik.
  • Hubungi KUA setempat untuk informasi lebih lanjut mengenai proses legalisir surat nikah.

Penting:

  • Surat nikah legalisir KUA sangat penting untuk keperluan administrasi. Pastikan Anda mengurus legalisir surat nikah setelah menikah.
  • Pastikan Anda menyimpan surat nikah legalisir dengan baik.
  • Jika Anda memiliki pertanyaan, hubungi KUA setempat untuk informasi lebih lanjut.

Semoga informasi ini bermanfaat!