Contoh Surat Panggilan Kejaksaan Sebagai Saksi

3 min read Oct 04, 2024
Contoh Surat Panggilan Kejaksaan Sebagai Saksi

Contoh Surat Panggilan Kejaksaan Sebagai Saksi

Surat panggilan kejaksaan sebagai saksi merupakan surat resmi yang dikeluarkan oleh Kejaksaan untuk memanggil seseorang guna dimintai keterangan sebagai saksi dalam suatu perkara pidana. Surat panggilan ini berisi informasi penting mengenai perkara yang sedang ditangani, waktu dan tempat pemeriksaan, serta kewajiban saksi untuk hadir.

Berikut ini adalah contoh surat panggilan kejaksaan sebagai saksi:

SURAT PANGGILAN

Nomor: ...../Kejari-...../..../....

Lampiran: -

Perihal: Pemanggilan Sebagai Saksi

Kepada Yth.

[Nama Saksi]

[Alamat Saksi]

[Nomor Telepon Saksi]

Dengan hormat,

Berhubung dengan adanya perkara pidana dengan nomor register perkara [Nomor Register Perkara] yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri [Nama Kejaksaan Negeri], dengan ini [Nama Jaksa Penyidik] selaku Jaksa Penyidik dalam perkara tersebut memanggil Saudara untuk hadir sebagai saksi dalam pemeriksaan pada:

Hari/Tanggal: [Hari/Tanggal Pemeriksaan]

Waktu: [Waktu Pemeriksaan]

Tempat: [Tempat Pemeriksaan]

Perihal: [Perihal Pemeriksaan]

[Nama Saksi] diwajibkan untuk hadir pada waktu dan tempat yang telah ditentukan.

[Nama Saksi] wajib membawa:

  • Surat identitas diri (KTP/SIM)
  • Dokumen atau bukti yang relevan dengan perkara

Jika [Nama Saksi] berhalangan hadir pada waktu dan tempat yang telah ditentukan, harap memberitahukan kepada Jaksa Penyidik melalui telepon/surat secara tertulis.

Ketidakhadiran [Nama Saksi] tanpa alasan yang sah dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Demikian surat panggilan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat kami,

[Nama Jaksa Penyidik]

[Jabatan]

[Nama Kejaksaan Negeri]

Catatan:

  • Contoh surat panggilan di atas hanyalah contoh, dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan.
  • Informasi yang tertera dalam surat panggilan harus lengkap dan akurat.
  • Surat panggilan harus ditandatangani oleh Jaksa Penyidik dan diberi stempel Kejaksaan.

Penting untuk diketahui:

  • Sebagai saksi, Anda berhak mendapatkan pendampingan hukum.
  • Anda berhak untuk tidak menjawab pertanyaan yang dapat membuat Anda terjerat dalam kasus pidana.
  • Anda wajib memberikan keterangan yang benar dan jujur.

Jika Anda menerima surat panggilan kejaksaan sebagai saksi, sebaiknya Anda segera berkonsultasi dengan lawyer atau pengacara untuk mendapatkan informasi dan bantuan hukum yang diperlukan.