Contoh Surat Panggilan Kejaksaan

3 min read Oct 04, 2024
Contoh Surat Panggilan Kejaksaan

Contoh Surat Panggilan Kejaksaan

Berikut adalah contoh surat panggilan kejaksaan yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

Surat Panggilan Kejaksaan

Nomor: ...

Perihal: Pemanggilan Saksi

Kepada Yth. Bapak/Ibu/Saudara/i: [Nama Saksi] Alamat: [Alamat Saksi]

Dengan hormat,

Sehubungan dengan perkara tindak pidana [Jenis Tindak Pidana] yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri [Nama Kejaksaan], dengan ini kami memanggil Saudara/i untuk hadir sebagai saksi dalam pemeriksaan perkara tersebut.

Pemeriksaan akan dilaksanakan pada:

  • Hari: [Hari]
  • Tanggal: [Tanggal]
  • Pukul: [Waktu]
  • Tempat: [Tempat Pemeriksaan]

Saudara/i diminta untuk membawa:

  • Surat identitas diri yang sah (KTP/SIM/Paspor)
  • Dokumen-dokumen yang relevan dengan perkara ini (jika ada)

Penting:

  • Kehadiran Saudara/i sangat dibutuhkan dalam proses penyelesaian perkara ini.
  • Jika Saudara/i berhalangan hadir, mohon untuk menyampaikan surat keterangan alasan ketidakhadiran kepada Kejaksaan Negeri [Nama Kejaksaan] selambatnya [Batas Waktu].

Demikian surat panggilan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

Kepala Kejaksaan Negeri [Nama Kejaksaan]

[Tanda Tangan dan Nama Terang]

Catatan:

  • Contoh surat ini hanya sebagai panduan dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan.
  • Untuk surat panggilan resmi, sebaiknya konsultasikan dengan Kejaksaan Negeri terkait.

Informasi Tambahan:

  • Surat panggilan kejaksaan biasanya dikeluarkan oleh Jaksa Penyidik.
  • Isi surat panggilan akan menjelaskan tentang perkara yang sedang ditangani, identitas saksi yang dipanggil, waktu dan tempat pemeriksaan, serta dokumen yang perlu dibawa.
  • Saksi yang dipanggil wajib untuk hadir sesuai dengan waktu dan tempat yang ditentukan dalam surat panggilan.
  • Jika tidak hadir tanpa keterangan yang sah, saksi dapat dikenai sanksi hukum.

Penting untuk diingat:

Surat panggilan dari Kejaksaan adalah surat resmi dan wajib dipatuhi. Jika Anda menerima surat panggilan, segera hubungi Kejaksaan Negeri terkait untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.