Contoh Surat Pelimpahan Haji

5 min read Oct 04, 2024
Contoh Surat Pelimpahan Haji

Contoh Surat Pelimpahan Haji

Surat pelimpahan haji adalah surat resmi yang dibuat oleh calon jemaah haji yang ingin melimpahkan kuota hajinya kepada orang lain. Surat ini biasanya dibuat karena berbagai alasan, seperti:

  • Calon jemaah haji sakit dan tidak memungkinkan untuk berangkat haji.
  • Calon jemaah haji meninggal dunia sebelum berangkat haji.
  • Calon jemaah haji ingin melimpahkan kuota hajinya kepada anggota keluarga atau kerabat.

Berikut ini adalah contoh surat pelimpahan haji yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PELIMPAHAN HAJI

Nomor: .../..../..../....

Perihal: Permohonan Pelimpahan Kuota Haji

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Calon Jemaah Haji] NIK : [Nomor Induk Kependudukan] Alamat : [Alamat Calon Jemaah Haji] Nomor Telpon : [Nomor Telepon Calon Jemaah Haji]

Dengan ini menyatakan bahwa:

  1. Saya adalah calon jemaah haji atas nama [Nama Calon Jemaah Haji] dengan Nomor Pendaftaran Haji [Nomor Pendaftaran Haji].
  2. Saya bermaksud melimpahkan kuota haji saya kepada [Nama Penerima Pelimpahan Haji] dengan Nomor Induk Kependudukan [Nomor Induk Kependudukan] yang merupakan [Hubungan dengan Calon Jemaah Haji] dari saya.
  3. Saya melimpahkan kuota haji ini atas dasar [Alasan Pelimpahan Haji].
  4. Saya bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dan keabsahan informasi yang saya berikan dalam surat ini.

Demikian surat permohonan pelimpahan kuota haji ini saya buat dengan sebenar-benarnya.

Hormat Saya,

[Nama Calon Jemaah Haji]

[Tanda Tangan]

[Stempel]

Catatan:

  • Nomor: Sesuaikan dengan nomor surat yang Anda gunakan.
  • [Nama Calon Jemaah Haji]: Ganti dengan nama calon jemaah haji yang melimpahkan kuota.
  • [Nomor Induk Kependudukan]: Ganti dengan Nomor Induk Kependudukan calon jemaah haji yang melimpahkan kuota.
  • [Alamat Calon Jemaah Haji]: Ganti dengan alamat calon jemaah haji yang melimpahkan kuota.
  • [Nomor Telepon Calon Jemaah Haji]: Ganti dengan nomor telepon calon jemaah haji yang melimpahkan kuota.
  • [Nama Penerima Pelimpahan Haji]: Ganti dengan nama penerima pelimpahan kuota haji.
  • [Nomor Induk Kependudukan]: Ganti dengan Nomor Induk Kependudukan penerima pelimpahan kuota haji.
  • [Hubungan dengan Calon Jemaah Haji]: Ganti dengan hubungan penerima pelimpahan kuota haji dengan calon jemaah haji yang melimpahkan kuota.
  • [Alasan Pelimpahan Haji]: Ganti dengan alasan pelimpahan kuota haji.

Persyaratan Pelimpahan Kuota Haji

Untuk melimpahkan kuota haji, calon jemaah haji perlu memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya:

  • Calon jemaah haji harus memiliki alasan yang sah untuk melimpahkan kuota hajinya.
  • Penerima pelimpahan kuota haji harus memenuhi syarat sebagai calon jemaah haji.
  • Surat pelimpahan haji harus ditandatangani oleh calon jemaah haji dan penerima pelimpahan kuota haji.
  • Surat pelimpahan haji harus dilampirkan dengan dokumen pendukung lainnya, seperti surat keterangan sakit, akta kematian, atau surat kuasa.

Cara Melakukan Pelimpahan Kuota Haji

Untuk melakukan pelimpahan kuota haji, calon jemaah haji perlu menghubungi kantor Kementerian Agama setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Penting untuk diingat bahwa proses pelimpahan kuota haji dapat berbeda-beda di setiap daerah. Oleh karena itu, selalu pastikan untuk menghubungi kantor Kementerian Agama setempat untuk mendapatkan informasi yang akurat.