Contoh Surat Pelunasan Jual Beli Rumah

3 min read Oct 05, 2024
Contoh Surat Pelunasan Jual Beli Rumah

Contoh Surat Pelunasan Jual Beli Rumah

Surat Pelunasan Jual Beli Rumah merupakan dokumen penting yang menjadi bukti bahwa pembeli telah melunasi seluruh kewajiban pembayaran atas rumah yang dibelinya dari penjual. Dokumen ini juga berfungsi sebagai bukti kepemilikan rumah bagi pembeli.

Berikut contoh Surat Pelunasan Jual Beli Rumah:

SURAT PELUNASAN

**Nomor : **

Perihal : Pelunasan Pembelian Rumah

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : [Nama Penjual] Alamat : [Alamat Penjual] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Penjual]

Dengan ini menyatakan bahwa telah menerima pelunasan pembayaran atas pembelian rumah dari :

Nama : [Nama Pembeli] Alamat : [Alamat Pembeli] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Pembeli]

Rumah yang dimaksud terletak di :

Alamat : [Alamat Rumah]

Luas Tanah : [Luas Tanah] m<sup>2</sup> Luas Bangunan : [Luas Bangunan] m<sup>2</sup>

Sertifikat Hak Milik : [Nomor Sertifikat]

Pembayaran atas pembelian rumah tersebut telah lunas seluruhnya dengan rincian sebagai berikut :

Total Harga Jual : Rp. [Total Harga Jual] Tanggal Pelunasan : [Tanggal Pelunasan]

Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat kami,

[Nama Penjual]

Stempel dan Tanda Tangan

Catatan:

  • Anda dapat mengganti isi surat ini dengan data yang sesuai dengan kondisi pembelian rumah Anda.
  • Pastikan surat ini ditandatangani oleh kedua belah pihak (penjual dan pembeli) dan dilengkapi dengan stempel (jika ada).
  • Sebaiknya Anda membuat surat ini dalam rangkap dua, satu untuk penjual dan satu untuk pembeli.
  • Simpanlah surat ini dengan baik sebagai bukti pelunasan pembayaran atas pembelian rumah.

Selain surat pelunasan, Anda juga dapat membuat dokumen lain yang terkait dengan jual beli rumah, seperti:

  • Akta Jual Beli: Dokumen resmi yang menyatakan bahwa rumah telah berpindah kepemilikan dari penjual ke pembeli.
  • Surat Keterangan Bebas Hutang: Dokumen yang menyatakan bahwa rumah tersebut bebas dari hutang atau beban keuangan lainnya.
  • Surat Keterangan Pindah Milik: Dokumen yang menyatakan bahwa kepemilikan rumah telah diubah dari nama penjual ke nama pembeli.

Pastikan Anda berkonsultasi dengan notaris atau pengacara untuk memastikan legalitas dokumen yang dibuat.