Contoh Surat Non Pkp Perusahaan

3 min read Oct 05, 2024
Contoh Surat Non Pkp Perusahaan

Contoh Surat Non PKP Perusahaan

Berikut contoh surat non PKP perusahaan yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

[Nama Perusahaan] [Alamat Perusahaan] [Nomor Telepon] [Email Perusahaan]

Perihal: Permohonan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)

Kepada Yth. [Nama Pejabat Pajak] [Jabatan] [Kantor Pajak]

Dengan hormat,

Melalui surat ini, kami [Nama Perusahaan] yang beralamat di [Alamat Perusahaan] dengan ini mengajukan permohonan pengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Sebagai informasi, kami telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • [Sebutkan persyaratan yang telah dipenuhi, misal: omzet penjualan telah mencapai Rp. 4,8 miliar dalam satu tahun pajak terakhir]

[Jika diperlukan, tambahkan penjelasan lebih lanjut tentang alasan perusahaan ingin menjadi PKP]

Kami mohon Bapak/Ibu berkenan untuk memproses permohonan kami dan memberikan persetujuan pengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Demikian permohonan kami, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama dan Jabatan Tertanda Tangan]

[Stempel Perusahaan]

Keterangan:

  • [Nama Perusahaan], [Alamat Perusahaan], [Nomor Telepon], [Email Perusahaan] : isi dengan data perusahaan Anda.
  • [Nama Pejabat Pajak], [Jabatan], [Kantor Pajak] : isi dengan nama, jabatan, dan kantor pajak yang dituju.
  • [Sebutkan persyaratan yang telah dipenuhi] : isi dengan persyaratan yang telah dipenuhi sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
  • [Jika diperlukan, tambahkan penjelasan lebih lanjut tentang alasan perusahaan ingin menjadi PKP] : Anda dapat menambahkan informasi lebih lanjut tentang alasan perusahaan ingin menjadi PKP, contohnya: untuk mendapatkan hak kredit pajak input.

Catatan:

  • Surat ini hanya merupakan contoh dan mungkin perlu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perusahaan.
  • Pastikan Anda telah memenuhi semua persyaratan yang berlaku sebelum mengajukan permohonan pengukuhan sebagai PKP.
  • Konsultasikan dengan konsultan pajak atau kantor pajak setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Semoga contoh surat non PKP ini dapat bermanfaat!