Contoh Surat Pemberhentian Anggota Bpd

3 min read Oct 06, 2024
Contoh Surat Pemberhentian Anggota Bpd

Contoh Surat Pemberhentian Anggota BPD

Surat Pemberhentian Anggota BPD merupakan surat resmi yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang untuk memberhentikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari jabatannya. Surat ini berisi tentang alasan pemberhentian, tanggal pemberhentian, dan informasi penting lainnya.

Berikut adalah contoh surat pemberhentian anggota BPD:

SURAT PEMBERHENTIAN ANGGOTA BPD

Nomor : .../..../..../....

Perihal : Pemberhentian Anggota BPD

Kepada Yth.

Bapak/Ibu ...

Di tempat

Dengan hormat,

Berdasarkan .... (alasan pemberhentian, contoh: surat pengunduran diri, keputusan hasil musyawarah desa, keputusan kepala desa, dll.)

Maka dengan ini diberitahukan bahwa saudara/i ... (nama anggota BPD yang diberhentikan) diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota BPD Desa ... (nama desa) terhitung mulai tanggal ... (tanggal pemberhentian).

Sebagai pengganti saudara/i ... (nama anggota BPD yang diberhentikan), akan dilakukan ... (proses penggantian anggota BPD, contoh: pemilihan anggota BPD, pengangkatan anggota BPD, dll.)

Demikian surat pemberhentian ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

... (Jabatan)

... (Nama Lembaga)

Catatan:

  • Isi surat dapat disesuaikan dengan alasan pemberhentian dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Surat harus ditandatangani oleh pihak yang berwenang dan dicap stempel lembaga yang mengeluarkan surat.

Contoh alasan pemberhentian anggota BPD:

  • Pengunduran diri: Anggota BPD mengajukan surat pengunduran diri secara tertulis.
  • Pelanggaran tugas dan kewajiban: Anggota BPD melakukan pelanggaran terhadap tugas dan kewajibannya sebagai anggota BPD.
  • Meninggal dunia: Anggota BPD meninggal dunia.
  • Putusan pengadilan: Anggota BPD diputus bersalah oleh pengadilan dan dijatuhi hukuman yang mengakibatkan tidak dapat menjalankan tugas sebagai anggota BPD.
  • Kehilangan hak pilih: Anggota BPD kehilangan hak pilihnya sebagai warga desa.

Penting untuk diingat bahwa proses pemberhentian anggota BPD harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.